Reporter : Redaksi
– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jombang, Jawa Timur, menemukan indikasi penyimpangan pada belasan proyek di Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Dari hasil pengumpulan data dan keterangan (pulbaket), sedikitnya ada 18 proyek dari berbagai sumber anggaran yang diduga bermasalah. Rincianya, satu proyek fiktif dan sisanya merupakan kasus pengemplang pajak.
“Untuk sementara ini memang kami menduga ada belasan persoalan yang terjadi di desa tersebut. Salah satunya dugaan proyek fiktif hingga kasus pajak,” kata Kanit Tipidkor Polres Jombang, Iptu Sugiarto kepada detikjatim.id, Senin melalui siaran wa (1/7/2024).
Ia menjelaskan, salah satu proyek yang diduga tak dikerjakan merupakan Program Jombang Berkadang (PJB) yang digunakan untuk pembangunan proyek sumur bor. Proyek ini berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.
Pada proyek ini ada tiga titik yang seharusnya dikerjakan. Satu titik senilai Rp139 juta. Hanya saja polisi menemukan indikasi satu titik proyek sumur bor tak dikerjakan.
“Temuan sementara, proyek sumur bor yang tidak dikerjakan berada di Dusun Keduang, nilainya berkisar Rp139 juta,” jelasnya.
Tak hanya itu, program kegiatan fiktif seperti pelatihan usaha UMKM senilai Rp30 juta juga ditemukan. Modusnya, program ini diduga tak dilaksanakan tapi dilaporkan dikerjakan.
Sementara itu, untuk kasus dugaan pengemplang pajak terjadi pada beberapa proyek yang dikerjakan pemerintah desa tersebut. Menurut Sugiarto, banyak pajak proyek yang tak dibayarkan oleh tim pelaksana.
“Nilai pajak yang diduga tidak dibayar itu bervariatif, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Seperti, pajak kegiatan fisik usaha tani di Dusun Plumpang, proyek pengurukan jalan dusun, pajaknya Rp10 juta tidak dibayar,” jelasnya.
Sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa dalam kasus ini. Mereka merupakan bendahara desa dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek.
Sementara untuk Kepala Desa Kampung Baru berinisial GAS sudah dijadwalkan pemeriksaan namun tak hadir.
“Dua orang itu sudah kita periksa, kadesnya sudah kita undang untuk diperiksa namun tidak datang, kita akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaan,” pungkasnya.(Redaksi/Tim)