Reporter : Dano Tabuni
– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Distrik Asologaima Kapolsek Asologaima Pemuda dan intelektual mahasiswa asal Kimbin mendatangi kapolsek Asologaima untuk menandatangani surat pemberitahuan penutupan Yang dikaji Hukum tentang perjudian dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana implikasi penerapan Pasal 303 KUHP terhadap perjudian.
Pemuda dan Intelektual Mahasiswa Asal Distrik Asologaima telah memberi pemberitahuan kepada Kepala Distrik Asologaima, Kapolsek Asologaima, Dandramil Asologaima, Dan pos Asologaima, 10 Kepala Kampung/Desa wilayah Asologaima dan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Suku, Pemuda dan lainnya untuk Demi Kepentingan generasi muda di wilayah Asologaima Ujar Witen Kolago (45) dihadapan Kapolsek.
Witen Kolago, menambahkan jika perjudian mempengaruhi generasi muda pada anak sekolah SLTP dan SMA negeri 1 Asologaima Kabupaten Jayawijaya dan berdampak buruk juga generasi muda Masa Depan Bangsa maka kita harus menutup tempat perjudian tersebut dan rukonya bisa digunakan untuk usaha lain berupa Photo copy atau sembako yang mendidik dan kebutuhan pokok masyarakat setempat Ujar Witen Kolago pada Reporter detikjatim.id
Pemuda mahasiswa membahkankan bahwa Untuk penandatanganan Kapolsek Asologaima Tim harus Mengejar Kapolsek ke Kota Wamena karena keberadaan Kapolsek tidak ada di lokasi atau kantor Polsek maka Pemuda mendatangi rumah di Wamena dan direspon baik dan Sangat mendukung dan Sempat Singgung ada bandar yang dari Muliama? Tapi intelektual Asologaima menyakinkan bahwa kami akan bicara secara baik-baik dan bisa buka bandar judinya di Muliama dan pada intinya di wilayah distrik Asologaima Kab Jayawijaya dilarang ada perjudian togel ujar Witen Kolago pada Reporter detikjatim.id