28.4 C
Indonesia
Sab, 12 Oktober 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 8:46:55 WIB

Babinsa Praka Maison Siregar Tempa Fisik dan Psikis Calon Prajurit TNI

Reporter : Paskalis Hulu

 

Gunung Sitoli detikjatim.id
Koramil 03/Idanögawo, Kodim 0213/ Nias tempa fisik pemuda yang mencalonkan diri menjadi seorang prajurit TNI-AD di tahun 2022, Kamis, 24/03/22.

Untuk menjadi seorang prajurid TNI -AD harus memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat baik secara jasmani maupun rohani. BABINSA Koramil 03/Idanögawo, Kodim 0213/ Nias “Praka Maison Siregar” memberikan beberapa latihan fisik kepada calon Prajurit TNI yaitu Lari, Sit Up, Push Up, Shutle Run dan Renang. Kegiatan latihan ini bertujuan untuk meningkatkan animo dan minat para pemuda Calon TNI agar siap ditempa saat mengikuti ujian seleksi menjadi TNI-AD (2022).

Disaat istirahatBABINSA Koramil 03/Idanögawo, Kodim 0213/ Nias “Praka Maison Siregar” memberi semangat kepada pemuda-pemuda Calon TNI bahwa panggilan menjadi seorang prajurit TNI adalah panggilan mulia dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI yang kita cintai ini. TNI berasal dari rakyat, melindungi dan mengayomi rakyat. Serta harus mampu menjadi bagian dari pelopor solusi kesulitan rakyat disekelilingnya. Sehingga TNI tetap bersinergi dan dicintai oleh rakyat.
Beliau menegaskan bahwa untuk menjadi seorang TNI, proses pendaftarannya sepeserpun tidak dipungut biaya “GRATIS !!!”, cukup pembinaan fisik dan jagalah kesehatan, jangan merokok, belajar tekun dan JANGAN LUPA BERDOA. Walaupun gratis, jangan Lupa BERDOA”. Tegas Beliau.

Plt. Danramil 03/Idanogawo “Letda Maulaya Yahya”, mengatakan bahwa keberadaan Banbinsa disitu untuk menginformasikan kepada kaum pemuda akan Penerimaan Calon Prajurit TNI – AD di tahun 2022 ini.

Lanjutnya “apabila saat proses perekrutan TNI-AD, ditemukan calo yang meminta uang sekian rupiah dan mengaku bisa meluluskan. Segera dilaporkan kepada kami untuk kami proses secara hukum yang berlaku. Karena itu adalah tindakan penipuan dan dapat dipidana secara hukum”, Tegas Plt. Danramil 03/Idanögawo.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles