20.7 C
Indonesia
Sen, 24 Maret 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.7 C
Indonesia
Senin, 24 Maret 2025 | 0:56:33 WIB

Banyak Sekolah di Kabupaten Tulungagung Kekurangan Murid, Merger Adalah Solusi yang Butuh Banyak Pertimbangan

Reporter: Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Penggabungan sekolah atau merger tak semudah membalik telapak tangan bayi. Pasalnya terdapat beberapa pertimbangan seperti sarana prasarana penunjang pembelajaran, dan tenaga pendidikan di lembaga tersebut. Meski 50 persen lembaga pendidikan tidak dapat memenuhi pagu pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Syaifudin Juhri mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang pendirian, penggabungan dan penutupan sekolah. Penggabungan sekolah atau merger harus melalui beberapa persyaratan, seperti tidak adanya peserta didik baru pada lembaga pendidikan tersebut. “Harus memenuhi persyaratan, salah satunya ketika lembaga itu tidak ada siswa sehingga nol siswa,” jelasnya.

Kemudian ketika lembaga pendidikan tersebut hanya memiliki siswa kurang dari lima secara beruntun. Maka pihaknya akan melakukan komunikasi kepada wali murid untuk memutuskan penggabungan sekolah. “Misalnya ketika siswanya hanya 1 atau 2 terus secara beruntun, ya kita akan lakukan komunikasi dengan wali murid untuk pemindahan,”

Namun penggabungan lembaga pendidikan ini tidak dapat serta merta dilakukan. Perlu pertimbangan seperti sarana prasarana penunjang pendidikan, kepala sekolah, dan tenaga pengajar. Namun lebih mudah lagi ketika sekolah tersebut berada dalam satu halaman. “Berbeda kalau ada di satu halaman, itu bisa lebih mudah untuk di-merger,” paparnya.

Disinggung ihwal adakah sekolah yang telah di-merger dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, dia mengaku, dalam rentan waktu tersebut ada beberapa sekolah yang telah di-merger. Fenomena tahun ini justru memperburuk kondisi tersebut. Pasalnya banyak lembaga pendidikan yang tidak memperolah peserta didik baru. Diketahui setidaknya 50 persen lembaga pendidikan di Tulungagung tidak dapat memenuhi Pagu pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. “Insyaallah ada, kalau fenomena tahun ini kan banyak sekolah yang tidak dapat siswa. Seperti lembaga pendidikan di Bendilwungu dan Sambriobyong itu nol. Kemudian di Rejotangan SDN Panjerrejo itu hanya 2 dan SDN Sumberagung itu hanya 1 murid,” ungkapnya.

Berdasarkan petunjuk, ketika terdapat lembaga pendidikan yang kurang diminati dengan siswa yang berjumlah kecil dan tidak mengganggu masyarkat dalam mengakses pendidikan, maka akan dilakukan merger. Adapun merger lembaga pendidikan ini dimaksutkan untuk menghemat biaya pemeliharaan dan belanja pegawai. “Tapi biasanya selama dua tahun berturut-turut itu tidak mendapatkan peserta didik baru sama sekali dan kelas 3 hingga 6 nya berjumlah sedikit, maka akan segera dilakukan komunikasi untuk di-merger. Tetapi ketika ada wali murid yang enggan di-merger ya tidak akan di-merger,” tutupnya. (Solikhin/Redaksi Tulungagung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles