Reporter : Redaksi
– Aksi persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Santri, Gresik. Seorang pelajar SD di Kecamatan Menganti disetubuhi sang pacar yang seorang montir bengkel.
Kabar yang dihimpun oleh jurnalis detikjatim.id , aksi persetubuhan itu terjadi dua kali yakni pada Juli dan Agustus 2025. Modusnya, tersangka DF, 20 tahun, asal Madiun, mengeluarkan bujuk rayu terhadap korban.
“Awalnya pada bulan Juli 2025 pelaku video call dengan korban lalu mengajak bertemu di tempat kos,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (19/9).
Setelah tiba di kos-kosan, korban dibujuk rayu untuk berhubungan badan layaknya hubungan suami istri. Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu sempat menolak karena takut hamil.
“Lalu pelaku melakukan bujuk rayu dengan berjanji akan bertanggung jawab akan menikahi korban jika hamil. Lalu terjadilah persetubuhan,” tandasnya.
Aksi tersebut berulang pada 29 Agustus 2025 lalu. Ulah bejat DF akhirnya terbongkar ketika korban pulang larut malam.
Karena curiga, orang tua korban memeriksa HP sang anak. Dan ditemukan pesan-pesan mesum antara korban dan pelaku. Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi pacarnya.
Keluarga korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Gresik. Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap DF pada Senin (15/9).
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah berpacaran dengan korban selama setahun, kenal melalui TikTok. Persetubuhan baru dilakukan sebanyak dua kali.
Kini, DF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Redaksi)





