20.7 C
Indonesia
Sen, 24 Maret 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.7 C
Indonesia
Senin, 24 Maret 2025 | 0:00:53 WIB

BPNT Menjadi Polemik Baru Pada Masyarakat Penerima Bantuan

Reporter : Sendi

Kabupaten Cirebon detikjatim.id – Bantuan pemerintah non tunai kini menjadi polemik di kalangan masyarakat bawah, karena mereka belum memahami aturan penggunaan uang tersebut, dan juga menimbulkan permasalahan baru mengenai kerumunan warga di masa pandemi ini.

Seperti halnya di desa lurah kecamatan Plumbon kabupaten Cirebon dalam pembagian tersebut jelas dengan kasat mata kerumunan menumpuk dalam satu titik, dan kebanyakan dari warga penerima bantuan belum memahami aturan main penggunaan bantuan tersebut kebanyakan dari mereka bantuan tersebut bebas di gunakan apa saja hingga ada salah satu warga yang berencana untuk membayar hutang kepada orang lain.

Sebut saja Ijah ( bukan nama sebenarnya ) warga blok mangku menanyakan kepada sang kepala desa nya, apakah boleh di gunakan untuk membayar hutang-hutangnya? Tanya Ijah kepada Urip sang kepala desanya.

” Ya gak bisa Bu uang itu untuk beli sembako selama tiga bulan ke depan dan untuk tempat di mana belinya bebas namun mesti ada tanda terima nya” Jawab Urip sang kepala desa.

Namun Hartono Ampar mengkritisi akan perubahan kebijakan mengenai program bpnt yang awalnya bantuan tersebut di bagi kan dalam bentuk berupa barang kebutuhan pokok namun sekarang di bagikan dengan uang tunai langsung.

Semestinya pemerintah pusat menerbitkan aturan jelas terlebih dahulu mengenai mekanisme yang baru terkait aturan penggunaan uang bantuan tersebut dan kemana mestinya penerima manfaat tersebut membelanjakan nya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles