Trenggalek | Gerbang Indonesia – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengukuhkan pengurus Forum Pelaksana TSP Kabupaten Trenggalek, Kamis (11/11/2021).
Dalam sambutannya, Arifin mengaku senang melihat banyaknya wajah baru yang merupakan pengusaha lokal dalam Forum Pelaksana TSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).
“Saya senang banyak wajah-wajah baru yang didominasi oleh pengusaha-pengusaha lokal, baik yang bergerak di bidang industri pengolahan, ada juga yang bidang garment, fashion, ada juga yang merepresentasikan teman-teman dari asosiasi,” ungkapnya.
“Baik dari Kadin, dari HIPMI, semuanya masuk jadi harapannya nanti bisa mengkolaborasikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Trenggalek,” imbuh Nur Arifin.
Usai mengukuhkan pengurus Forum Pelaksana TSP, Bupati Nur Arifin menekankan bahwa hingga masa akhir RPJMD Kabupaten Trenggalek terdapat tiga hal utama dalam penyaluaran TSP.
Tiga hal itu adalah fokus dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, pengembangan desa wisata, serta fokus kepada lingkungan hidup. Bupati berharap tiga hal besar tersebut tidak ditawar lagi.
“Kalau anda punya budget untuk promosi untuk iklan atau advertising, oke, mungkin bisa bayar bayar billboard, baliho, atau masuk televisi, orang tahu bahwa ada perusahaan A B C dan D,” tutur Bupati Nur Arifin.
“Tapi kalau melakukan corporate social responsibility tidak hanya masyarakat tahu ada perusahaan A B C D, tetapi juga tahu perusahaan ini baik karena membantu desa ini bikin desa wisata, perusahaan ini baik karena banyak wanita-wanita yang terbantu, banyak difabel yang mendapat manfaat,” lanjtunya.
“Perusahaan ini baik, perusahaan ini green corporate karena tidak hanya mencari untung tetapi masih peduli dengan lingkungan hidup, nah itu disesuaikan saja dengan value perusahaannya,” jelas Bupati menambahkan.
Hal itu, menurut Bupati Nur Arifin, artinya bahwa sama-sama keluar biaya tetapi kemudian juga program perusahaan memiliki kontribusi, khususnya dalam tiga hal utama tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nur Arifin juga sekaligus menyerahkan penghargaan Soetran Awards untuk kategori TSP tahun 2020 kepada tujuh perusahaan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Antara lain PT. BRI (Persero) Tbk. KCP Trenggalek, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Trenggalek, PT. BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. KCP Trenggalek, PT. BNI (Persero) Tbk. KCP Trenggalek, PR. Alfi Putra, dan PT. PJB UBJOM Pacitan. (Rudi)