Reporter: Mirwan Hasibuan
Labusel | Gerbang Indonesia – Akibat dana Bansos BPNP PPKM disunat puluhan Warga Desa Air Merah kecamatan Kampung Rakyat kabupaten Labuhanbatu Selatan yang penerima bantuan tersebut terpaksa membuat Surat keberatan atas perilaku Penitia Bliring yang telah menyunat dana Bansos BPNT PPKM Sebesar Rp 200.000 sampai Rp 400.OOO perorang.
Hal ini diketahui awak media dengan adanya surat keberatan 27 Orang Warga desa tersebut tertanggal 7 Januari 2022 melalui tertulis kami masarakat penerima bantuan sosial desa Air Merah kecamatan Kampung Rakyat penerima BPNT PPKM menyatakan merasa keberatan melalui Inisial EW yang tidak sesuai dengan saldo KKS.
Menurut informasi dari salah seorang penerima BPNP PPKM yang jati dirinya minta dirahasikan mengatakan kami penerima dana Bansos tersebut berjumlah 27 orang itu sudah membuat pernyataan keberatan ada pemotongan dana tersebut seharusnya Rp1200.000 (satu juta duaratus ribu) perorang namun yang kami terima bervariasi.
Tapi yang menjadi tanda tanya kami seharusnya bantuan Bansos BPNT PPKM itu kami terima bukan uang tunai tapi barang seperti beras gula telur dan kacang hijau namun petugas Bliring yang ditunjuk Bank memberikan uang tunai,” ucapnya.
PJ Kepala desa Air Merah Umi, ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan soal Bliring itu tidak ada hubungannya dengan desa pak penitianya itu yang ditunjuk Bank, namun apa yang bapak pertanyakan itu benar karena Kepala Dinas Sosial pak Reja NST dan Kabit yang menangani udah turun,” ucap Kades namun untuk lebih akurat datanya bapak tanya operator dia tau itu, jumlah dan siapa-siapa penerimanya.
Kaur Operator DN ketika dikomfirmasi kita hanya sebagai operator tapi setelah adanya informasi kita langsung cek pada masyarakat penerima bantuan itu, memang ada pemotongan dilakukan oknum petugas yang ditunjuk oleh Bank. Pemotongan itu bervariasi, tapi yang jelas Rp 200.000.
EW sebagai penyalur Bliring ketika pada Jum’at 14 Januari 2022 ketika dikonfirmasi mengakui perbuatannya itu telah memotong uang masarakat tersebut, padahal waktu kami rapat di bakso dojer dengan Kabit Dinsos itu rupanya tidak boleh diuangkan harus barang yang dikasih ke masyarakat tapi pada saat rapat itu saya terlambat datang maka arahan Kabit Dinsos itu tidak saya tau.
Maka setelah uang itu ada saya kasiksn sama masyarakat dan saya potong Rp100.000 perorang kupikir itu boleh rupanya tidak maka pak Kadinsos dan Kabidsos udah turun ke desa dan saya siap mengembalikan uang masarakat itu maka Kadinsos meminta pada PJ kades agar memanggil masarakat itu dan setelah kades memanggil warga saya akan mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.
Kadis sosial Reja Nasution ketua dikonfirmasi mengatakan benar ada kejadian pemotongan Bliring tapi untuk lebih jelas bapak temui Kabidsos ya pak karrena data akurat sama dia kata Kadinsos. (Mirwan Hasibuan)