Reporter : Alimuddin
Bulukumba detikjatim.id– Tambang pasir ilegal Di Bulukumba terus berlangsung hingga hari ini,sebab sekalipun pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba mengusir dan menutupnya tetap beroperasi.
Penutupan dan pengusiran sekedar hanya bermain main Karena pada hari Jum’at 18/02/2022 oleh gabungan aparat Kepolisian dan Kepala Dinas terkait khususnya lingkungan hidup tidak berdaya.
Karena di Duga ada aparat Meminta Uang Ke Penambang Ilegal
Pengusiran dan penutupan bagi Penambang ilegal yang tidak memiliki ijin tambang hanya berlangsung sepekan
Pantauan Wartawan yang dilakukan pada Hari Kamis 03/03/2022 Disepanjang sungai Balangtikeke Balantieng melakukan penelusuran Di Desa padangloang,Desa lonrong,Desa Garanta,Dusun Pabentengan Desa Balong Kecamatan unungloe dan Di Dusun Kacibo Desa Swatani Kecamatan Rilauale Kabupaten, Bulukumba.
Nampak dan Kelihatan di sungai Balantieng/Bakantikeke,Alat Berat Excavator milik penambang dan puluhan mobil 6 roda pengangkut pasir dari sungai.
Warga Berinisial P 47 tahun yang tidak mau disebutkan identitasnya,bahwa penutupan Tambang pasir ilegal ini kalau aparat pulang mereka turun Kembali mengali pasir di sungai, seharusnya pihak pemerintah Tegas,Karena penambang sudah lama beroperasi dan irigasi sawah banyak Tumbang) hancur akibat ulah para penambang..
Bahkan setiap tahun Pemerintah menganggarkan Dana APBN pusat untuk perbaikan sungai untuk mengaliri sawah para petani.
Di Tempat Terpisah penambang inisial A 46 tahun CS sudah lima hari lima malam turun Menambang di Sungai Balantikeke.
Â