Nias | Gerbang Indonesia – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Sumatera Utara, wilayah kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias diduga berkonspirasi dengan pihak pelaksana PT STM, dimana banyak pekerjaan yang sangat memprihatinkan, sehingga diduga menimbulkan kerugian Negara,” Senin (15/11/2021).
Anggaran proyek tersebut bernilai kurang lebih 14 milyar bersumber dari APBN 2021.
Salah satu contoh pemasangan box di Desa Simanaere, Box tersebut terlihat sudah miring saat dipasang dan itu akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait.
Arlianus Zebua sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Nias menyesali pekerjaan PPK 3.5 yang tidak sesuai dari bistek gambar RAB pembangunan, sehingga terlihat miring. Karena diduga tidak mengikuti spek yang sudah diberikan oleh konsultan.
Ungkap jelas arlianus, ” saya merasa meragukan pembangunan ini tidak tahan akibat dikerjakan asal-asalan, semoga Dinas B2PJN Sumatera Utara tidak tutup mata atas pekerjaan yang tidak sesuai ini, ” diharapkan agar segera turun, selaku pengawas pekerjaan ini melihat kondisi pembagunan tersebut.
Untuk itu diharapkan kepada Bapak Kepala Balai Sumatera Utara untuk memerintahkan, PPK 3,5 agar Box tersebut dibongkar dan dipasang kembali, untuk menghindari kemiringan yang lebih parah, sebab ruas jalan tersebut sering dilalui oleh kendaraan yang berbuatan bertonase berat,” tutupnya. (Fon zeb)