Reporter : Dedi
Sorong Papua Barat detikjatim.id
– Pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan berinisial PK masih menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga saat ini.
Padahal yang bersangkutan telah diberhentikan sementara oleh Bupati, Samsudin Anggiluli. Pemberhentian dilakukan Bupati karena PK beserta sejumlah pejabat lainnya itu akan mengikuti Pemilukada Serentak November mendatang
Namun, PK diketahui mengumpulkan dan memberikan arahan kepada Pencaker Sorong Selatan dalam rangka rekrutmen CPNS, Kamis 05 September 2024.
Hal itu diketahui dari pengumuman yang beredar di kalangan Pencaker Sorong Selatan. Surat pengumuman bernomor 800/669/BKPSDM-SS/2024 ditandatangani langsung oleh PK pada 04 September.

PK telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BPKSDM kabupaten Sorong Selatan.
Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli mengatakan pemberhentian sementara itu dilakukan karena berkaitan dengan pencalonan sebagai kepala daerah.
“Pergantian sementara dilakukan untuk menghindari para pejabat Pemkab menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan,” kata Samsudin di Teminabuan pada 21 Mei lalu, dikutip dari.(dedi)