Karawang | Gerbang Indonesia – Untuk menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) diwilayah hukum Polsek Batujaya pada Hari tanggal 10 November 2021, yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Kapolsek Batujaya Iptu Marsad SH.MH, lakukan kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Prokes didepan Mako Polsek Batujaya. Dalam kegiatan tersebut diikutsertakan jajaran anggota Polsek Batujaya diantaranya Aiptu Tatang, selaku Bawas Polsek Batujaya dan anggota lainnya yang mengikuti giat hari ini.
Pada giat Hari ini Rabu 10/11/2021, masih didapati pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Selain memberikan sanksi push up, dalam Operasi Yustisi ini Kapolsek juga memberikan pemahaman kepada warga, agar menggunakan masker ketika keluar rumah. Kapolsek juga memberikan masker kepada pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker.
“Masyarakat masih saja enggan menggunakan masker ketika keluar rumah karna beranggapan mereka sudah di Vaksin, dan saat ini Kabupaten Karawang masih berada di status level 2 penerapan PPKM”, ucap Kapolsek, Rabu 10/11/2021.
“Semoga dengan diadakan nya Operasi Yustisi ini warga masyarakat jadi terbiasa menggunakan masker ketika keluar rumah”, ungkapnya.
Untuk kegiatan Operasi Yustisi penerapan Prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari
untuk mencegah penularan Virus Covid – 19.
“Semoga masyarakat khusus nya warga Kecamatan Batujaya lebih disiplin lagi menggunakan masker walau pun sudah di vaksin”, pungkas kapolsek Batujaya
(Muhamad Yamin)