Bitung | gerbang Indonesia – Dibawah pimpinan tim tarsius presisi IPDA Novi Pamula berhasil menangkap pelaku berinisial MR alias Malik Warga Bitung Barat II Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rajab diamankan Di Kelurahan Bitung Tengah (Kanopi) Kecamatan Maesa Kota Bitung. Selasa tanggal, 09 November 2021 sekitar pukul 20.30 WITA.
RM lakukan penganiayaan dengan tangan kosong terhadap korban Geraldo M. Alede (17) warga Kelurahan Pakadoodan lingkungan II Kecamatan Maesa Kota Bitung, yang berprofesi sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhamad Fadli membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Tarsius, pada hari Selasa tanggal, 07 November 2021, jam 23.00, pada saat itu Pelaku sedang menjaga jualan martabak tiba tiba datang korban bersama dengan temannya dan meminta sejumlah uang kepada pelaku namun pelaku tidak memberikan uang tersebut dan mengatakan bahwa pelaku tidak punya uang.
Karena merasa disepelekan kemudian korban mengeluarkan kata kasar dan makian kepada pelaku ketika mendengar perkataan tersebut pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali,” Jelas Kasat.
Akibat dari penganiayaan tersebut membuat bibir korban mengalami luka, merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan Polisi di Polsek Maesa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku MR (18) Tahun di jerat dengan pasal Pasal 351 KUHP.
pada saat mengamankan tersangka di Kelurahan Bitung Tengah Kompleks Kanopi Kec.Maesa Kota Bitung, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap kasat. (Sufaldi Tampilang)