Humbahas | Gerbang Indonesia – Hasil mediasi pembebasan Jalan Lae Hundulan dan Jalan Lae Kapur Desa Tarabintang Kecamatan Tarabintang sudah dapat keputusan (07/12).
Kerja keras Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Tarabintang upaya mediasi mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, BPD dan Perangkat Desa.
Plt Camat Tarabintang Nurainun Simanjuntak menjelaskan kepada wartawan keputusan yang dicapai dari hati yang iklas saudara Hendri Meha untuk membebaskan jalan yang sempat ditutup.
Kejadian penutupan jalan yang terjadi usai pemilihan Kepala Desa awal dari terjadinya penutupan jalan dengan menggunakan material dari batu bata.
Menurut Plt Camat Nurainun Simanjuntak pembebasan jalan tidak ada lagi pertikaian dan dengan iklas tanpa ada bayaran.
“Satu sen tidak ada bayar membayar “,ujar Nurainun Simanjuntak saat di konfirmasi awak media.
Keputusan agar jalan tidak ditutup lagi sudah hasil kesepakatan dengan anak yang di perantauan.
Rapat mediasi yang di pimpin Plt Nurainun Simanjuntak di hadiri Kapolsek Parlilitan AKP J. Lumbangaol, Danramil Kapten Inf.J.Simanjuntak, jajaran Polsek Parlilitan Anggota DPRD dapil 3 Mora Tua Gajah,J.A.Purba, Perangkat Desa, tokoh adat, Lembaga Adat Meka Mukur (LAMM), dengan hasil keputusan hari ini dibuka.
Menurut Plt Camat Tarabintang Nurainun Simanjuntak sudah sepakat untuk di bongkar dan dengan iklas menyerahkan jalan untuk digunakan umum.
Di saksikan Jajaran Forum pimpinan Kecamatan, Anggota DPRD dan masyarakat hari ini membuka bangunan yang sempat di bangun beton.
Dengan alat tokok batu bata yang menghalangi jalan dibuka bersama masyarakat bergotong royong membersihkan material batu yang di pecah. (charles)