Reporter : Redaksi
– Belakangan ini banyak beredar penipuan mengatasnamakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dengan berbagai cara para oknum-oknum jahat secara massif melancarkan serangan dan kejahatan siber kepada masyarakat indonesia, khususnya pada wajib pajak
satu diantaranya adalah pesan whatsapp berisi file Apk yang dikirim oleh nomor yang mengatasnamakan DJP,
“Jika menerima file dengan ekstensi .apk yang mengatasnamakan DJP, abaikan pesan tersebut. DJP tidak pernah mengirim file dengan format tersebut.” Ungkap Ilham Wahyudi Account Representative KPP Pratama Bangkalan.
Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, seperti:
– Kring Pajak 1500200
– Faksimile (021) 5251245
– Email: pengaduan@pajak.go.id
– Twitter: @kring_pajak
– Situs: pengaduan.pajak.go.id
– Live chat: www.pajak.go.id
Khusus untuk Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Bangkalan, jika menerima pesan whatsapp apapun isinya yang mengatasnamakan DJP harap mengkonfirmasi ke nomor whatsapp resmi KPP Pratama Bangkalan 0818644644.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi mereka. Penipuan ini menjadi ancaman serius, terutama bagi mereka yang tidak waspada terhadap informasi palsu yang beredar luas di dunia maya.
Tetap berhati-hati dan kritis terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Redaksi/Tim)