21.1 C
Indonesia
Sen, 2 Desember 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.1 C
Indonesia
Senin, 2 Desember 2024 | 1:24:32 WIB

Ini Kronologis Terduga Pelaku Tega Mencabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil di Bulukumba

Reporter: Wahyudi

Bulukumba | Gerbang Indonesia – Seorang pria yang berinisial SR (40) yang sebelumnya dikabarkan diduga tega mencabuli anak kandungnya IWF (21) hingga hamil di Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba hingga saat ini Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba masih mencari keberadaan terduga pelaku.

Pasalnya setelah perbuatan bejatnya diketahui oleh istrinya yang juga ibu tiri dari korban dan warga setempat, terduga pelaku melarikan diri hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Kepada media Gerbang Indonesia Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh.Yusuf mengungkapkan,” terduga pelaku melarikan diri dan masih dalam upaya pencarian”, ujarnya, Senin (13/12/2021).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bulukumba Aipda Subhan yang juga berada di ruangan Kasat Reskrim saat itu mengungkapkan, “Jadi kita tetap mengacu dipemerkosaannya, karna memang awalnya dia dipaksa”, pungkasnya.

Aibda Subhan juga membeberkan kronologis kejadiannya, “Menurut korban pertama kali pelaku melakukan tanggal 15 sampai 16 Juni 2021, saat itu Istrinya tidak berada dirumah pada tanggal 15 sampai tanggal 16 istrinya sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu korban sendiri yang bonceng ibu tirinya kerumah orang tuanya setelah pulang jam 5 sore dan memasak, jam 9 malam korban masuk kamar setelah dalam kamar datanglah Bapaknya dan langsung mematikan lampu dan naik ketempat tidur korban dan memeluk korban dari belakang seketika korban bertanya “kenapaki?”, terduga pelaku langsung menutup mulut korban hingga korban tidak bisa berteriak meminta tolong, dan korban dipaksa untuk berhubungan intim dan besoknya lagi korban kembali dipaksa dengan cara yang sama.dan ini korban mau melapor tidak tau mau melapor kemana karna ini anak pendidikannya hanya sampai kelas dua SMP”.

Lanjut Aipda Subhan, “setelah putus sekolah ini anak diisolasi oleh orang tuanya dalam artian tidak boleh keluar rumah bergaul kemudian selalu mendapatkan perlakuan kasar sama Bapaknya karna banyak bekas luka yang diperlihatkan kekami, setelah kejadian tersebut korban sempat haid kemudian tanggal 8 Juli 2021 istri terduga pelaku kembali ijin untuk kerumah saudaranya yang sedang sakit disitulah terduga pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya selama empat hari karna istri terduga pelaku empat hari dirumah saudaranya, setelah empat hari istrinya pulang dan terduga tidak pernah lagi melakukan perbuatan bejatnya karna istrinya tidak pernah lagi keluar rumah karna rumah yang mereka tinggali juga sedang diperbaiki dan korban tidak haid lagi”.

Aipda Subhan menambahkan,” Perbuatan pelaku diketahui oleh istrinya setelah ini anak sering mengeluh sakit dibagian perutnya dan ibu tiri korban menyampaikan hal ini ke suaminya dan ibu tirinya membawanya ke Banyorang Kabupaten Bantaeng di rumah saudaranya yang kebetulan saudaranya adalah seorang perawat, saudara dari ibu tirinya bertanya kepada korban tentang keluhannya dan akhirnya korban diarahkan ke Rumah Sakit Bantaeng untuk melakukan USG dan diketahuilah korban sedang hamil dan korban dipaksa untuk mengaku siapa yang telah menghamilinya, akhirnya korban mengaku bahwa Bapaknya sendiri yang melakukannya, setelah itu korban di antarkan kerumah Imam Desa Garuntungan setelah Imam Desa mengetahui kronologisnya dibawalah sama pak Imam ke Polsek Kindang dan Anggota Polsek Kindang mengarahkan ke Polres”, ujar Aipda Subhan saat menjelaskan kronolgisnya.

Untuk diketahui, korban sekarang berada di Polres Bulukumba. (Wahyudi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles