21.1 C
Indonesia
Kam, 13 Februari 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.1 C
Indonesia
Kamis, 13 Februari 2025 | 8:50:32 WIB

Kabupaten Mempawah satu-satunya Kabupaten yang belum melakukan pelantikan perpanjangan 2 tahun masa jabatan kades

Reporter : Redaksi

Mempawah detikjatim.id

– Sejak diberlakukannya undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang desa,hasil revisi undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa, kabupaten Mempawah menjadi satu-satunya kabupaten yang belum melakukan perpanjangan masa jabatan kades.

undang-undang revisi undang-undang desa telah diberlakukan sejak diundangkan tanggal 25 april tahun 2024,sejak saat itu berturut-turut seluruh bupati menjalankan amanah undang-undang tersebut dengan mengukuhkan ulang para kepala desa untuk tambahan masa jabatan dua tahun.
Dari 415 kabupaten otonom dan 1 kabupaten administratif, 75.753 desa di seluruh Indonesia hanya kabupaten Mempawah dengan 60 desa belum dikukuhkan.

Kantor Bupati Mempawah Yang Megah

Sebenarnya pengukuhan atau pelantikan perpanjangan masa jabatan 2 tahun sudah dilakukan tanggal 18 juli yang lalu, namun karena bertepatan dengan pemilihan ketua Apdesi kabupaten Mempawah maka sebagian besar para kepala desa meminta untuk ditunda dan dijadwalkan kembali, namun sejak bulan tersebut jadwal pengukuhan ulang tidak keluar.

Andreas,SP kepala desa benuang yang sekaligus Ketua APDESI kabupaten Mempawah mengatakan kepada wartawan detikjatim.id 19/12/24 . bahwa ia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni kabid pemdes kabupaten Mempawah, kadis sosial PP, PA, PM pemdes, termasuk penjabat Bupati Mempawah namun belum ada kepastian bahkan dalam waktu seminggu terakhir sudah dijadwalkan tanggal 18 Desember 2024 kemudian berubah menjadi tanggal 20 dan ditunda lagi tanpa kejelasan waktu,sementara menjelang perayaan natal dan tahun baru para kades yang merayakan hari besar keagamaan tersebut akan semakin sibuk dalam mempersiapkan hari raya.

Ketua APDESI Se-kabupaten Mempawah Kalbar, Andreas Sp

Menurut ketua Apdesi kabupaten Mempawah Andreas, SP, rekan-rekan kades sudah mulai gelisah, apalagi yang masa jabatannya akan segera berakhir di tanggal 10 Januari 2025 nanti.beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kordinasi dengan bapak Drs.Rohmad Efendi selaku kepala dinas bahwa ini bukan unsur kesengajaan melainkan memang jadwal penjabat Bupati Mempawah yang sangat padat sejak memasuki persiapan pilkada dan paska pilkada.

Alfian kades sengkubang salah seorang kades di Mempawah mengusulkan agar kades se-kabupaten Mempawah kompak dengan pernyataan sikap agar bupati melakukan pelantikan di tanggal 23 atau 24, sedangkan di tanggal lain ditolak saja kerna bertepatan dengan hari raya.

Andreas berharap agar rekan rekannya bersabar menunggu hasil koordinasi dan informasi lanjutan, karena dilantik atau tidak dilantik, undang-undang nomor 03 sudah berlaku dan jabatan kades mendapatkan perpanjangan dua tahun hanya perpanjangan tersebut perlu dituangkan dalam SK . (Tim Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles