Reporter: Rudi Siregar
Mandailing Natal | Gerbang Indonesia – Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K, SH, MH didampingi Asisten III pemerintah kabupaten Mandailing Natal Sahnan Batu Bara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang Emas tanpa izin di bantaran sungai Batang Natal.
Hal tersebut terkait tindak lanjut permintaan Bupati Madina, yang saat itu meninjau lokasi aktifitas tambang emas tanpa izin menggunakan alat berat beberapa waktu lalu di kecamatan Batang Natal untuk dihentikan, dan pelaku tambang tanpa izin ditindak sesuai Undang – undang yang berlaku.
Namun, saat Kapolres Madina dan tim berada dilokasi tambang tepatnya di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Rabu (29/12/21), tim tidak menemukan alat berat atau sedang melakukan aktifitas penambangan di sungai Batang Natal.
“Saat tiba dilokasi tim kita tidak menemukan alat berat ataupun aktifitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang sungai batang natal, tapi kita akan pantau terus perkembangannya” kata Kapolres Madina kelahiran semarang itu.
Namun apapun itu kata kapolres, yang namanya kegiatan tambang ilegal harus ditindak sesuai undang – undang Minerba yang berlaku, karena telah merusak ekosistem lingkungan hidup.
Saat wartawan menanyakan apakah sidak ini bocor terlebih dahulu, Kapolres Madina tidak mengetahuinya dengan pasti.
Selain Kapolres dan Asisten III turut ikut bersama tim, Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto. (RUDI SIREGAR)