Reporter : Tukiyo
– Menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 28 orang tersangka. Kejahatan yang terungkap dalam operasi tersebut melibatkan berbagai jenis tindak pidana yang kerap meresahkan masyarakat.selasa (11/3/2025)
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menggelar konferensi pers pada di Gedung Sunaryo, Mapolres Madiun Kota, untuk memberikan keterangan terkait hasil operasi tersebut.Kami berhasil mengungkap 24 kasus yang terdiri dari empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus peredaran minuman keras,” ujar AKBP Agus.
“Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 28 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya lima unit telepon genggam, uang tunai, 300,5 liter minuman keras, 24 ribu pil koplo, serta 11,5 gram narkoba jenis sabu-sabu. Kasus-kasus yang terungkap terjadi di beberapa lokasi di Kota Madiun, termasuk di Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur, Jalan Sido Makmur, Jalan Anggrek, Jalan Kampar, Jalan Maleo, dan Desa Kajang di Kabupaten Madiun.
AKBP Agus Dwi Suryanto juga mengungkapkan bahwa beberapa kasus kejahatan kali ini melibatkan modus operandi yang memanfaatkan dunia maya.Kami menyadari adanya pergeseran modus operandi dalam tindak kejahatan. Beberapa pelaku sudah beralih melakukan transaksi ilegal secara daring, yang tentu harus diwaspadai oleh semua pihak,
“Pergeseran modus kejahatan yang melibatkan transaksi online ini semakin menjadi perhatian, mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan oleh penggunaan media digital dalam aktivitas ilegal.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya selama bulan Ramadhan.Kami berharap masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang, tanpa gangguan dari tindakan penyakit masyarakat,” ujar AKBP Agus.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat bekerjasama untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.
Operasi Pekat Semeru 2025 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menurunkan angka pelanggaran hukum selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan hari kemenangan dengan lebih tenang dan khusyuk. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(tukiyo/tim redaksi)