Reporter : Solikhin
-Pesilat kembali berulah di Tulungagung, dengan mengeroyok satu orang dalam sebuah pesta hajatan. Tiga pesilat yang terlibat pengeroyokan telah diringkus Tim Satreskrim Polres Tulungagung. Mereka adalah HOP (21), NAMS (22) dan ZA (21), warga Kecamatan Tanggunggunung. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, ketiga pesilat itu mengeroyok ATY (26), pada acara pesta hajatan pada Selasa (16/5/2023) lalu. Saat itu pelaku bersama korban menghadiri pesta hajatan. Para tamu undangan yang hadir dihibur dengan musik elekton. Bahkan tuan rumah juga menyediakan minuman keras (miras) untuk para tamu. “Tersangka dan korban merupakan tamu undangan pesta hajatan di rumah salah seorang warga,” ujar Anshori, Senin (22/5/2023).
Saat berjoget menikmati alunan musik, pelaku dan korban saling bersenggolan. Diduga karena pengaruh miras, pelaku emosi dan mengeroyok korban. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi. “Korban melakukan visum dan membuat laporan polisi,” tuturnya. Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan, hingga menangkap ketiga pelaku di rumahnya.
Para pelaku mengakui perbuatannya dan kini mendekam dalam sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(Solikhin)