Reporter: Eko B Art
Pemalang | Gerbang Indonesia – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Memberikan Paparan Musrenbang Kecamatan Ampelgading. Sekalipun tidak hadir ditempat acara kegiatan Musrenbang kecamatan Ampelgading, DPRD Kabupaten Pemalang dari Komisi B tetap memberikan Paparan Materi acara Via Video Zoom.
Adalah Fahmi Hakim SH DPRD kabupaten Pemalang wilayah dapil tiga dari Fraksi PPP.
Bang Fahmi memberikan informasi penting perihal langkah langkah solusi dan gagasan dalam Musrenbang tersebut.
“Kami berada di Jakarta dalam rangka persiapan kegiatan tanggal 22 Januari 2022, sebagai delegasi dari Pemerintah daerah. Kehadiran kami di Jakarta adalah bagian dari rangkaian panjang untuk kegiatan hari jadi Kabupaten Malang ke 447, dan tentunya kami akan menyampaikan keterkaitan dengan situasi dan kondisi, dari apa apa yang sudah ada di Pemalang dan apa yang akan direncanakan dalam kegiatan Musrenbang kabupaten Pemalang tahun 2022.
Terima kasih untuk semua stakeholder yang sudah bahu-membahu di tengah Pandemi dengan tetap komitmen mensukseskan program Pemerintah, baik Pemerintah Nasional, Pemerintah Provinsi maupun khusus Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang di era pemerintahan periode 2021- 2026 dibawah kepemimpinan Bupati Mas Agung dan Wakil Bupati Mas Mansur, dengan tagline Pemalang AMAN (Adil Makmur Agamis dan Ngangeni), dengan program prioritas DEDI (desa digital), DESA (desa Sinergi), DEWI (desa wisata) dan KOIN (kota Industri). 20 Januari 2022.
Ada berapa penekanan sebagai wujud peduli untuk kegiatan Musrenbang di tahun 2022 dengan tema “Peningkatan Perekonomian Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat), didukung penguatan daya saing ekonomi, sumber daya manusia dan infrastruktur.
Kalau kita melihat mau di sini kondisi setrategis real dari wilayah Ampel gading adalah daerah dengan kategori Istimewa dibandingkan dengan Kecamatan lain, dari luasan kawasan peruntukan industri yang notabenya terluas di kabupaten Pemalang dibanding Kecamatan lain.
Beberapa kali Kami sampaikan dalam setiap forum forum musyawarah perencanaan Daerah maupun musyawarah musyawarah Forum Pemerintah Daerah.
Sama halnya dengan kesempatan hari ini, Pak camat Ampelgading ini harusnya jangan terlalu cepat dalam sambutan penting kali ini.
Teman teman semuanya yang hadir disini ingin mendengar seperti apa sih kondisi real dari Kecamatan Ampelgading, secara Pribadi tadi saya sangat menyayangkan Pak sama Pak Prasetyo, yang terlalu terburu-buru dalam rangka penyampaian materi yang menjadi inti dari apa yang nanti diusulkan dalam musyawarah perencanaan Pembangunan di Kecamatan Ampelgading.
Tidak hanya berlaku kepada pokok-pokok pikiran, sebab Kalau mungkin pokok-pokok pikiran tahun 2021 bisa mengakomodir hampir sebagian besar yang menjadi usulan para Kades di tahun 2023, kita bisa melihat bahwa kapasitas keuangan Daerah ini, saya melihat ada pengurangan di tahun 2023 sehingga perlu terobosan-terobosan, dimana Pemerintah daerah bersama para Kades harus mencari terobosan peluang anggaran pembangunan ini.
Rencanakan pembangunan ini, sebaiknya diusulkan, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, tetapi ketika konteksnya tidak ada anggaran, sama saja kita berbicara pepesan kosong.
Sekalian pada kesempatan kali ini saya ingin menekan kepada seluruh kepala desa dan Camat bahwa titik tolak awal dari semua rencana adalah ketersediaan anggaran.
Sebab kami mendasari bahwa undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, di mana ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tertuanh dalam pasal 74, semestinya minggu kedua di bulan Desember, harusnya rancangan RKPD sudah harus disusun, seperti ketentuan dalam pasal 74 Permendagri 86 tahun 2017.
Keterkaitan dengan RKPD tahun 2022, kami dari komisi B mitra dengan OPD terkait, Saya sampaikan bahwa Pembangunan tanpa data sama saja orang buta masuk rumah kosong dan listriknya mati, sekali lagi Pembangunan tanpa data, ataupun pengentasan kemiskinan tanpa data apa-apa, (mohon maaf) sama seperti orang buta masuk runah malam hari dan lampunya mati, akhirnya tanpa arah tujuan dan emosi munculnya.
Jadi tepat seperti apa yang disampaikan oleh Mbak Ajeng selaku pimpinan komisi, di dalam rangka verifikasi dan validasi DTKS, kami juga Kebetulan ketua komisi B bidang bangunan.
Mengidentifikasi perusahaan infrastruktur, karena saya melihat penguatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia serta peningkatan kesejahteraan tidak lepas dari infrastruktur, dan tolak ukurnya adalah keuangan.
Mohon maaf kami dari Jakarta tetap mencari peluang-peluang yang insya Allah akan bisa diturunkan di kabupaten Pemalang, tentunya bersama sama dengan Bupati Mas Agung dan wakil Bupati Mas Mansyur sebagai daya dukung terhadap pembiayaan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Hal hal lainya dalam rangka penguatan ekonomi tadi sudah saya disampaikan di depan, kita harus bisa menggunakan peluang Kecamatan Ampelgading sebagai daerah terluas sebagai peruntukan industri, sebagai berapa kerangka daya bangkit, paling tidak memanfaatkan CSR yang ada, di perusahaan-perusahaan sebagai wujud bina lingkungan.
Insya Allah kalau kita berbicara pokok-pokok pikiran, seksli lagi kita masih dapat alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran dan itu wajib karena pokok-pokok pikiran menjadi salah satu materi atau salah satu referensi untuk perancang bangunan.
Artinya apapun itu tidak akan mungkin ketika kita membahas anggaran dalam forum forum DPRD, kalau pokok-pokok pikiran itu tidak diakomodir dalam referensi untuk pengambilan keputusan perencanaan.
Teman-teman yang ada di Kabupaten Pemalang khususnya Dapil 3, saya melihat Ada Pak Bambang dan Bu Ajeng serta teman-teman yang lain, Insya Allah siap mengakomodir.
Sekali lagi kepada Pak Kades dan Bu Kades jangan segan mengejar yang sudah dijanjikan oleh para anggota anggota Dewan yang sudah janji untuk memberikan alokasinya, sekalipun refocusing atau tidak focusing, wajiblah untuk mengakomodir dan merealisasikan janjinya.
Dan apapun itu, saya melihat tadi yang disampaikan pak camat Pras, hanya tiga atau empat dari maksimal rencana untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2023.Monggo mari bareng-bareng bangun rumah besar Ampelgading, kits bersinergi bersama-sama.
Pak Pras.? khusus Jatirejo kaitan masalah penertiban warung remang-remang segera kita siap selesaikan
Ayo bareng-bareng Pak Kapolsek dan Pak Danramil untuk pengamanan, ketika masyarakat menghendaki untuk disegerakan, diselesaikan.
Pemalang Kota Agamis, sekali lagi kondisi warung remang remang tidak bisa diterima.
Dilingkungan tersebut ada Masjid, ada Sekolahan, ada Pabrik, ada rumah sakit.
Mohon doa restu untuk sukses dan lancarnya kegiatan pemerintah daerah pada tanggal 22 di MPR RI. Pungkas Bang Fahmi dalam paparan Musrenbang tersebut.
Demikian Pantauan liputan dari Media Gerbang Indonesia.(Eko B Art)