26.3 C
Indonesia
Sab, 18 Januari 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Indonesia
Sabtu, 18 Januari 2025 | 8:33:18 WIB

Janji-Janji Manis DPR RI dalam Menyelesaikan RUU TPKS Dan RUU Setrategis Lainnya

Reporter: Eko B Art

Pemalang | detikjatim.id– Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari seluruh rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah, RUU Tindak pidana kekerasan seksual atau RUU TPKS, yang mana telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini.

Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di badan legislasi DPR RI. Tegas Puan Maharani.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini maka RUU TPKS Telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama-sama dengan Pemerintah.

DPR RI mengapresiasi jika Presiden, yang juga memandang bahwa kehadiran RUUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.

Di DPR RI pimpinan DPR RI akan segera Menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada.

Pada Hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 DPR RI akan segera Menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI, sehingga insya Allah Hari Selasa tanggal 18 Januari akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah bersama-sama dengan pemerintah.

RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban kekerasan seksual.

Agenda strategis legislasi lainnya adalah undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan kan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja.

Sambung Puan Maharani, Komitmen untuk segera Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI.

DPR RI bersama Pemerintah dalam pembahasan tingkat pertama pembahasan RUU tersebut, agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi undang-undang, menuntaskan RUU prioritas Tahun 2022 agar dapat memenuhi kebutuhan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan.

Dan sejumlah pembahasan tingkat pertama pada masa sidang ini pembahasan RUU tersebut, agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi undang-undang RUU prioritas Tahun 2022 agar dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan Nasional. Pungkas Puan Maharani dalam Rapat RUU TPKS.
(Eko B Art)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles