Reporter : Redaksi
– Ketua Cabang LPAKN RI PROJAMIN (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara RI) Sampang Moh.Sakban,S.E M.M
menanggapi tentang kekayaan Mohammad Fadeli, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tidak wajar dan akan melakukan konfirmasi secara langsung maupun surat elektronik juga akan melakukan Investigasi resmi melalui lembaga nya.
Kekayaan Mohammad Fadeli berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 3.168.900.000 (Tiga Miliar Seratus Enam Puluh Delapan Sembilan Ratus Rupiah), Rabu (09/10/2024)
Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan pada 31 Januari 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023. Dalam laporan tersebut, Mohammad Fadeli masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sampang.
Laporan LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi pejabat negara untuk mempublikasikan kekayaan mereka kepada masyarakat, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi.
kekayaan Mohammad Fadeli tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, serta harta bergerak lainnya.
Tercatat, Mohammad Fadeli, memiliki tanah dan bangunan dari hasil sendiri seluas 283 m²/240 m² di Pamekasan, senilai Rp 1.000.000.000 dan seluas 93 m²/160 m² di Kota Malang, senilai Rp 1.300.000.000.
Ia juga memiliki kekayaan berupa transportasi, dengan rincian Mobil Honda Brio RS 1.2 CVT CKD Tahun 2020, senilai Rp 180.000.000. Motor Honda F1CO2N4650 AT Tahun 2021, senilai Rp 20.000.000, dan Motor Honda Vario Tahun 2020, senilai Rp 19.000.000.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 567.900.000. Kas dan Setara sebesar Rp 82.000.000. Sementara, Mohammad Fadeli tercatat tidak memiliki hutang.
Total keseluruhan kekayaan Mohammad Fadeli mencapai Rp 3.168.900.000, tanpa adanya harta lain seperti surat berharga atau harta lainnya.
Dengan jumlah kekayaan tersebut, Mohammad Fadeli menjadi salah satu pejabat publik di Kabupaten Sampang yang hartanya mencapai miliaran rupiah. Harta kekayaan ini sebagian besar diperoleh dari aset properti dan kendaraan pribadi yang dimilikinya.
Dugaan Kuat Kadisdik Sampang Melakukan Beberapa Kolusi serta Nepotisme
“Kami selaku Pemantau Aset dan Keuangan Negara RI dibawah naungan PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) akan melakukan Investigasi melalui tim yang bergerak di bidang tersebut dan kami selanjutnya akan melakukan konsolidasi kepada bapak ketua kami di pusat yakni bapak Haris Nasution, SH Untuk melakukan langkah serius bahkan langkah hukum jika diperlukan jika ditemukan bukti-bukti KKN ” ujar Moh Sakban SE
Moh.Sakban mengatakan jika ditelusuri gaji kepala dinas perbulan sekitar 6 juta.
“Gaji kepala dinas itu karena pejabat eselon atau golongan IV sekitar 6 juta, mungkin ditambah tunjangan dan lain sebagainya bisa mencapai 12 juta. Dari sini kita bisa merinci bahwa harta Pak Fadeli sebesar tiga miliar itu sangat tidak wajar.” Ungkap nya
di halaman LHKPN Fadeli membeli tanah sebesar dua miliar hasil sendiri.
“Pokoknya sangat tidak wajar, sekelas kepala dinas bisa membeli tanah sebesar dua miliar itu uang dari mana. ” Lanjutnya.(Tim Redaksi)