22.4 C
Indonesia
Jum, 8 November 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Jumat, 8 November 2024 | 16:42:44 WIB

LKPK Markas wilayah Madura Laporkan dugaan penyimpangan BPNT 2022 kepada Kejati Jawa Timur

Reporter : Ummu Sulaim

Surabaya detikjatim.id – Pada hari ini Kamis 10/3/22 Markas Wilayah ( Mawil ) Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi ( LKPK ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, secara resmi melaporkan terkait Penyaluran program Bantuan Pangan Nontunai (BP­NT) atau Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako, ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,karena diduga dalam penyaluran yang dilakukan  diduga adanya penyimpangan.

Pasalnya, Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya disuruh memegang uang sebesar Rp 600.000, untuk keperluan dokumentasi, kemudian uang tersebut diminta oleh oknum perangkat Desa,dan selanjutnya KPM diberikan paket sembako yang telah disediakan.

Parahnya lagi, pihak oknom yang tidak bertanggung jawab melakukan intimidasi kepada KPM dengan mengatakan akan dicabut sebagai penerima apabila tidak mau menukar uangnya dengan paket sembako yang sudah disediakan.

Kepala Mawil LKPK Kabupaten Pamekasan Klino Febri membenarkan,bahwa pihak LKPK Pamekasan sangat menyesalkan atas dugaan terja­dinya bisnis kemiskinan pada program BPNT  tersebut. Dika­takan dia, yang semestinya bantuan yang di terima sebesar Rp.600.000 bisa dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan sehari hari,namun pada kenyataannya  yang di berikan kepada KPM berupa paket sembako.

“Benar mas bahwa dari hasil koordinasi dengan DPP LKPK kami hari ini secara resmi melaporkan dugaan atas penyaluran dan pemaksaan kepada KPM sebagai penerima yang telah dilakukan oleh oknom yang tidak bertanggung jawab,semua ini berkat pengaduan Masyarakat selaku KPM yang mengadu kepihak kami diantaranya Desa Panglegur,Ceguk,Larangan Tokol,Tlanakan,Gugul, Ambat,Kramat,Tlesah,Taroan,serta Branta Pesisir, dan parahnya lagi adanya ancaman dari oknom yang tidak bertanggung jawab,bahwa dalam ancaman KPM akan dihapus dari daftar penerima kalau tidak mau ditukar dengan paket sembako,”kata febri

Kepala Mawil LKPK Pamekasan Madura Menambahkan Dari surat laporan kami yang bernomer 011/Dumas/L-KPK.Pmk/III/2022,ini sangat jelas kami tidak main – main,dan semua bukti video saat penyaluran dan dukumen lainnya sudah lengkap,jadi  kami bersama anggota Mawil LKPK Pamekasan dalam permasalahan ini akan terus mengkawal sampai tuntas

Febri lebih lanjut berharap agar pihak Kajati Jatim segara mengambil lakah sesuai apa yang sudah dilaporkan pihak kami.

“Saya selaku Kepala Mawil LKPK  Pamekasan berharap setelah masuknya surat resmi laporan kami,pihak Kejati Jatim untuk segera mengambilkan tegas dan cepat,agar permasalahan yang merugikan rakyat miskin bisa segera terproses sesuai ketentuan undang – undang diNegara Indonesia ini,”tutupnya.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles