21.3 C
Indonesia
Sen, 20 Januari 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.3 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025 | 1:52:54 WIB

LSM Bakornas Kep. Nias Investigasi BUMDes Sinarikhi Yang Tidak Jelas Status Kepemilikan

Nias, Gerbang Indonesia – LSM BAKORNAS DPD Kepulauan Nias datangi Kantor Desa Sinarakhi di Dusun II Kec. Hiliduho Kabupaten Nias pada Rabu, 13 Oktober 2021 berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan aset BUMDes Sinarikhi yang tidak sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Bab VI Pasal 39 terkait Kepemilikan, Modal, Aset, dan Pinjaman BUMDes (seluruh atau sebagian besar kepemilikan modal BUMDes/BUM desa bersama yang dimiliki oleh desa sinarikhi kecamatan Hiliduho kabupaten Nias.

Firman Mendrofa selaku Kepala Desa Sinarikhi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut bahwa salah satu Aset BUMDes yaitu pengadaan Satu Unit Mobil Pick-Up L-300 BB 8019 VB pada tahun 2019 dengan harga 220 juta rupiah telah dibelanjakan dan status Kepemilikan STNK dan BPKB masih atas nama pribadi ketua BUMDes Sinarikhi Arisman Mendrofa saat pembelian di Padang ucap kades Sinarikhi.

“memang benar pak hingga saat ini status kepemilikan mobil aset BUMDes tersebut masih atas nama ketua BUMDes Arisman Mendrofa, saya beberapa kali menyampaikan ke beliau untuk segera mengurusnya untuk balik nama, namun alasan beliau adalah karena berbagai halangan karena banyak kesibukan dan kami berupaya untuk segera mengubah status kepemilikan tersebut menjadi Aset BUMDes Sinarikhi “, ungkap Firman Mendrofa, (Kades Sinarikhi).

Di tempat yang sama Ketua BUMDes Sinarikhi Arisman Mendrofa mengatakan “begini pak, Saya pribadi sebenarnya tidak ada niat untuk menggelapkan dana Desa untuk pembelian mobil pick-up tersebut saat dipadang sebab, saat kami membelinya di padang tidak bisa atas nama BUMDes Sinarikhi harus nama pembeli, kemudian mengapa masih belum balik nama ? Karena terkendala COVID- 19.ucapnya,

Terus terang ya pak, Nyawa saya lebih berharga dari mobil itu, daripada saya terkena Covid-19, untuk mengurus surat-surat mobil tersebut di padang, yang penting saat pembelian mobil aset BUMDes tersebut sudah sepengetahuan Kepala Desa kami. Kemudian bukan tidak diurus tapi masih ada kelengkapan berkas yang menjadi kendala.”tuturnya”.

Setelah beberapa hari telah di konfirmasi kepada kepala desa dan juga kepada ketua bumdes sampai saat ini sabtu 16/10/2021. Belum juga dilaksanakan perubahan balik nama menjadi bumdes yg bersumber anggaran dari dana desa,

Sesuai pernyataan wakil ketua LSM DPD BAKORNAS kepulauan Nias Fonahia Zebua tegasnya kepada awak media ini hari, “kita segera buat laporan kepada bapak inspektorat kabupaten Nias, ini sangat merugikan masyarakat selama ini dimana status mobil truk pick up L.300 itu adalah milik pribadi bukan milik bumdes, dengan sesuai pernyataan ketua bumdes sinarikhi kepada kami bahwa pada saat di belanjakan mobil tersebut belum lengkap surat-surat dari desa yang mana anggaran dasar ketentuan dan kegunaan mobil tersebut belum dimuat dalam peraturan desa, maka hal ini kita menduga kuat telah terjadi konspirasi terhadap pengurus bumdes dengan kepala desa sinarikhi kecamatan Hiliduha, Ini namanya (KKN) korupsi, kolusi, nepotisme, dimana selama ini sudah lebih dua tahun mobil itu sudah ada belum juga di serahkan menjadi milik desa (bumdes) atas nama mobil pribadi tersebut, kita berharap kepada aparat penegak hukum dan kepada pemerintah kabupaten Nias mendukung kita dalam mengungkap kebenaran dana bumdes desa sinarikhi tersebut, kami dari lembaga Swadaya masyarakat bakornas kepulauan Nias agar segera turun bapak inspektorat kabupaten Nias mengaudit anggaran dana desa sinarikhi kecamatan Hiliduho kabupaten Nias, yang mana sebagian dana desa di alihkan di bumdes yang tidak jelas status keuangan bumdes tersebut, tutupnya.

(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles