24 C
Indonesia
Sel, 11 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24 C
Indonesia
Selasa, 11 November 2025 | 9:33:43 WIB

Pasutri asal Kabuh Jombang Ditangkap Polisi gegara menjadi otak pencurian dengan kekerasan, begini motifnya

Reporter : Haryanto

Jombang detikjatim.id

Jadi dalang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

Dari tangan kedua tersangka Nena Fernada Setyoningsih (19) dan Angga Dwisaputro (20), polisi mengamankan 9 unit sepeda motor, yang merupakan hasil kejahatan selama 1 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, berdasarkan laporan korban yang masuk ke Polres Jombang, akhirnya petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka, pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Ini ada beberapa laporan polisi yang kami terima, setelah kita kembangkan ada 5 orang tersangka yang kita amankan. Dari 5 orang ini ada yang suami istri, dan yang tiga orang ini masih anak di bawah umur,” ungkap Giadi, Senin (18/4/2022)

Diketahui, 3 tersangka lain yang diamankan yakni, AB (14), FR (15) dan BM (15). Tiga tersangka ini semuanya masih berstatus pelajar, asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Dikatakan Giadi, dalam menjalankan aksinya para tersangka ini menggunakan modus yang unik. Para pelaku ini sebelumnya memepet kendaraan korban, dan berpura-pura jika korban telah menyerempet tersangka.

“Modusnya mereka ini memepet korban, kemudian memberhentikan dan membicarakan seolah-olah si korban ini mempunyai masalah, apakah menyerempet, bleyer-bleyer,” terang Giadi.

Setelah memarahinya, kemudian korban ditawari oleh tersangka Pasutri ini untuk berdamai atau ribut. Setelah korban memilih berdamai, selanjutnya para tersangka ini mengajak korban ke suatu tempat yang sepi untuk meminta maaf.

“Ini merupakan upaya pengalihan saja yang dilakukan oleh para tersangka pada korban untuk mengambil barang berharga milik korban berupa motor dan sebagainya, ini modusnya cukup unik,” paparnya.

Polisi juga menyita beberapa sepeda motor hasil kejatan yang dilakukan oleh para tersangka di berbagai tempat kejadian perkara.

“Barang bukti yang kita amankan ada 13, motor ada 9 dan ada juga barang-barang hasil memprotoli sepeda motor hasil curian. Jadi motornya ini ada yang masih utuh dan yang sudah diprotoli,” terangnya

Berdasarkan laporan yang ia terima, sedikitnya ada 6 laporan polisi yang masuk. Dan semuanya berbeda TKP.

“Masih ada beberapa TKP yang masih kita cari korbannya,” jelasnya

Saat ditanya siapakah yang menjadi otak atau dalang dari tindak pencurian dengan kekerasan ini. Giadi menyebut, jika dari 5 orang tersangka ini, otak pelaku kejatan curas ini ada dua orang.

“Yang menjadi otak ini pasangan suami istri ini. Dan beroperasi kurang lebih 1 tahun ini. Pengakuannya baru tahun 2022 saja. Ssemua TKP-nya di wilayah Jombang. Sejauh ini ada 6 TKP, tapi pengakuan tersangka ini ada lebih dari itu,” terang Giadi.

Pada petugas, pasutri ini nekat melakukan aksi curas, lantaran kepepet masalah perekonomian.

Untuk 3 tersangka lainnya yang masih di bawah umur, sambung Giadi, mereka digunakan sebagai pengalihan untuk mengelabuhi korbannya oleh Pasutri ini. Ada yang sudah 6 kali ikut beraksi, ada yang 3 kali ada juga yang masih 2 kali.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles