Reporter : Tukiyo
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di wilayah setempat dalam rangka World Cleanup Day (WCD) yang diperingati setiap tanggal 20 September.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa World Cleanup Day merupakan gerakan global yang diikuti lebih dari 180 negara sejak 2018 dan telah masuk kalender resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Gerakan ini bertujuan menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan,” ujar Hari saat memimpin kegiatan apel WCD yang dipusatkan di Desa Sumbersari, Kabupaten Madiun, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa kegiatan bersih-beraih dalam peringatan World Cleanup Day itu dilakukan serentak di sejumlah lokasi, mulai dari pasar, sungai, saluran air, lingkungan sekolah, tempat ibadah, jalan protokol, hingga kawasan industri.
Selain pelaksanaan kegiatan tersebut, World Cleanup Day juga momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar terlibat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.
Menurutnya, peringatan WCD 2025 di Tanah Air mengusung tema “Menuju Indonesia Bersih Tahun 2029” yang sejalan dengan target nasional pengelolaan 100 persen sampah pada 2029.
Sementara di tingkat daerah, langkah tersebut juga sejalan dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun, yakni Bersih, Sehat, dan Sejahtera (BERSAHAJA).
Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari biasa yang hanya diangkut, ditumpuk dan dibuang menjadi prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, Recycle yang dimulai dari rumah tangga.
“Hanya residu yang seharusnya masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA. Inilah langkah penting untuk memenuhi indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk kriteria Adipura,” kata dia.
Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menerbitkan Surat Edaran Bupati pada 12 September 2025 tentang kerja bakti massal. (Tukiyo/Tim Redaksi Pusat Madiun)





