Reporter: Sakban
Bangkalan | Gerbang Indonesia – Kartu e-toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk membayar biaya masuk/keluar jalan tol di Indonesia, yang belakangan ini santer dipakai untuk melakukan berbagai perjalanan di Indonesia, baik laut maupun darat karena lebih efektif dan efisien serta lebih simple ternyata hal itu tidaklah berlaku pada para pengguna kapal laut di Pelabuhan Kamal Bangkalan Madura ataupun sebaliknya yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pasalnya mereka justru dengan kebijakan baru ini, yakni pemakaian e-toll saat akan menaiki Kapal Feri penyebrangan Selat Madura merasa lebih dibuat sulit dan kerepotan serta bingung karena sebagian dari mereka orang-orang yang belum mengerti tentang kartu e-toll, ada sebagian juga yang mempunyai kartu e-toll namun tidak bisa memakainya karena kehabisan saldo.
Menurut Uutri (34) seorang narasumber yang tim wartawan Gerbang Indonesia temui di lapangan mengatakan bahwa kebijakan penggunaan kartu e-toll di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kamal itu sangatlah tidak efektif dan efisien karena justru dengan kebijakan tersebut penumpang semakin kesulitan mencari tempat penjualan kartu e-toll dan to up kartu e-toll, di tempat tersebut sangat jauh dari toko atau kedai yang menyediakan fasilitas tersebut, ada gerai toko yang menyediakan top-up dan pembelian kartu e-toll namun penumpang harus berjalan keluar dari pelabuhan, hal tersebut menyulitkan karena penumpang lelah harus berjalan keluar, untuk membeli kartu atau sekedar to-up kartu “pernah saya mas keliling-keliling mencari gerai atau toko yang menyediakan top-up dan menjual kartu e-toll sampek-sampek saya harus menahan letih dan lelah sehabis perjalanan jauh hanya karena kami tidak diterima di loket karcis pelabuhan Kamal Bangkalan, bahkan kakek saya hampir pingsan hanya karena jalan jauh untuk mencari gerai atau toko yang menyediakan kartu e-toll,” imbuhnya.
Memang di lokasi tersebut ada yang menyediakan kartu e-toll namun itu hanyalah tukang ojek yang nyambi jadi makelar kartu e-toll sehingga para penumpang yang tidak membawa kartu e-toll akan dengan sangat terpaksa menggunakan jasa mereka, namun di patok dengan harga yang lumayan tinggi daripada harga tiket sebenarnya.
Hal tersebut harus segera diantisipasi oleh pihak-pihak terkait khususnya pihak Pemkab Kabupaten Bangkalan dan Pemerintahan Kota Surabaya, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut sehingga kedepannya penumpang tidak merasa kesusahan dalam memakai jasa angkutan kapal laut, serta para pelanggan kapal laut tetap setia pada transportasi kapal laut. (SAKBAN)