28.4 C
Indonesia
Sab, 12 Oktober 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 8:53:52 WIB

Pengedar Uang palsu ditangkap di pasar burung Surabaya

Reporter : Moh.Solehuddin

Aparat Polsek Tegalsari mendalami kasus peredaran uang palsu dengan tersangka 2 orang. Yakni Putu (62) asal Buleleng, Bali, dan Darmono (45) asal Sukodono, Sidoarjo. Hasil interogasi diketahui bahwa mereka mendapatkan uang palsu dari Jakarta. “Dari keterangan pelaku Putu mengaku bahwa uang palsu tersebut dibeli dari seseorang di Jakarta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Senin (14/3/2022).

tersangka pengedar uang palsu surabaya jawa timur

Tersangka membeli uang palsu dengan perbandingan 1:3. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 197 lembar atau Rp19,7 juta. “Diduga, ada beberapa lembar upal yang sudah dipergunakan tersangka, kami masih selidiki ini,” terangnya.

Dari bentuknya, lanjut Marji, uang palsu ini sudah beda dengan aslinya. Uang palsu yang diedarkan tersangka kertasnya lebih tipis. “Jika dipegang akan sangat terasa perbedaannya. Upal tersebut diduga hanya diprint karena menggunakan kertas biasa. Menggunakan kertas HVS saja. Jika masyarakat menerapkan cara dilihat, diraba dan diterawang, pasti mengetahui jika itu palsu,” jelas Marji.

Sebelumnya diberitakan, sindikat pengedar uang palsu tertangkap saat melancarkan aksinya di pasar burung, Jalan Ronggowarsito, Surabaya. Pelaku sebanyak dua orang. Yakni, Putu (62) asal Buleleng, Bali, dan Darmono (45) asal Sukodono, Sidoarjo. Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari saat bertransaksi untuk membeli sesuatu barang menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu

.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles