21.1 C
Indonesia
Sen, 2 Desember 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.1 C
Indonesia
Senin, 2 Desember 2024 | 1:22:56 WIB

Personil Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam dan Amankan Ratusan Botol Miras

Reporter: Mirwan Hasibuan

Labusel Sumut | Gerbang Indonesia – Tim personil Gabungan dari Polres Labuhanbatu melakukan razia di tempat hiburan malam, dari hasil razia tersebut petugas dapat mengamankan ratusan botol minuman keras dan 8 Orang pengunjung belum Vaksin, 7 diantaranya Positif Narkoba.

Terjaring 93 Orang Personil Gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SH.,SIK.,MH terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu Dinkes, BPBD,Sat Pol PP dan Dinas Perizinan pada hari Rabu (5 Januari 2022 ) mulai Pukul 23.00 WIB melakukan Razia Gabungan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat dan berakhir hingga pukul 02.30 WIB.

8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl Juang 45,OH Karaoke Jl Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl Baru,Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl Baru, RU Karaoke Jl Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi, Salon Fuji Jl Imam Bonjol dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.

Sebelum kegiatan Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif selanjutnya Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya dengan hasil 7 Orang Urinnya Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG Lk 36 Th Warga Jl Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th Warga Aek Kanopan,AAR Lk 22 Th Warga Padang Matinggi,RF Warga Dusun I Patumbak, MAL Lk 21 Th, Warga Desa Janji, RR Lk 31 Th, Warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th Warga Jl Perisai Bakaran Batu saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi.

Sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 Th,Warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut. Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebagian ada yang tutup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK mengatakan pada wartawan kita menghimbau kepada para pemilik-pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu, kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%.

Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,kami mengajak seluruh warga masyarakat se-Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity di masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” tuturnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles