25.8 C
Indonesia
Sab, 24 Mei 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:08:24 WIB

Polres Sampang Menggagalkan Pengiriman 9 Ton Pupuk Subsidi

Reporter : Redaksi

Sampang detikjatim.id

– Polisi menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Karangpenang. Pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirim dari Sampang ke Madiun, pada hari kamis 03/04/2025 kemarin.

Dengan rincian 193 sak pupuk subsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.

“Petugas curiga pada truk W 8926 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono Kamis, 10/04/2025.

Sopir truk yang mengaku bernama MF menyebut muatan yang diangkutnya adalah jagung.

“Namun saat dilalukan pemeriksaan, muatannya berupa pupuk subsidi kemasan 50 kilogram,” ujarnya.

Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat.

“Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk ke Sampang ke Madiun,” terangnya.

Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah, menurutnya, melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah. Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.

“Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” jelasnya.(Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles