Reporter : Tukiyo
– Dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sekitar masyarakat hutan, bertempat di sekretariat LMDH jati mulyo, Wonorejo.Perhutani KPH Madiun melaksanakan sosialisasi Program Penanaman Tebu di Kawasan Hutan yang berlokasi di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat terkait, termasuk , Danramil, Babinsa, Kepala Perhutani KPH Madiun, sekdes, Asper, Kapolsek,kamis (06/11/2024)
Program ini didasarkan pada Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2023, tentang pedoman kemitraan Perhutani. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar mengenai program penanaman tebu dalam kawasan hutan serta pedoman kemitraan yang melibatkan kerjasama dengan masyarakat. Acara ini juga mengedepankan dialog terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait regulasi dan teknis implementasi program tersebut.
Batasan-Batasan Kerjasama dalam Kawasan Hutan
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Perhutani menjelaskan adanya beberapa kewenangan terkait kawasan hutan yang tercakup dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Beberapa bagian hutan di kawasan ini telah masuk dalam kategori hutan desa dan hutan sosial, yang memiliki aturan berbeda terkait akses dan penggunaan lahan. Dalam hal ini, Perhutani menggarisbawahi bahwa kawasan yang masuk ke dalam KHDPK tidak bisa dijadikan area kerjasama penanaman tebu karena peraturan
Namun, masih terdapat ruang kemitraan dalam wilayah yang berada di luar KHDPK melalui mekanisme Kerjasama Kemitraan Perhutanan (KKP) atau Kerjasama Kemitraan Produktif Perhutani (KKPP). Pihak Perhutani memastikan bahwa mereka akan memfasilitasi masyarakat setempat untuk memahami mana yang boleh dan tidak boleh dikelola di dalamnya
Rencana Implementasi dan Dampak Positif bagi masyarakat Desa Wonorejo
Setelah program ini disosialisasikan, penanaman tebu direncanakan untuk dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Perhutani dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kerja dari masyarakat setempat. Kepala Perhutani KPH Madiun menyatakan harapannya bahwa program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Wonorejo. Dengan adanya program ini, diharapkan perekonomian desa akan meningkat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, pemerintah desa dan jajaran perangkat desa lainnya mendukung penuh inisiatif ini, mengingat potensi tebu sebagai komoditas unggulan yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Kepala Desa Wonorejo atau yang mewakili menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak Perhutani agar tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dapat terjalin maksimal.
Pada tahap selanjutnya, pihak Perhutani akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi program. Selain itu, Perhutani juga akan memberikan pendampingan teknis bagi masyarakat yang terlibat dalam program penanaman tebu ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program penanaman tebu di kawasan hutan Wonorejo diharapkan menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan sumber daya hutan secara produktif dan berkelanjutan.
(tukiyo/tim redaksi)