Pimpinan Umum:
Moh.Sakban,SE, MM
Wakil Pimpinan Umum:
M.Nurhadi
TIM Penasihat Redaksi
Imam Ghazali,S.Pd,M.M.Pd
KH.Hakam Ali,Lc
Budiman Tanuredjo
Liem Sioe Liong (Sudono S)
August Parengkuan
Aminullah, S.H
Suwarno Djokosambodo, S.H
Putra Simanjuntak, S.H
Robert Fiskan, S.H,MM
Pemimpin Redaksi : MOH.SAKBAN,S.E,MM
Penasihat Hukum :
HAMBIT MASEH,SH
ROHMAT SELAMAT,SH,M.Kn
S.JHONY,S.H
STEVEN KWOK
F.HARIS NASUTION,SH
Redaktur Pelaksana : Solikin,SH
Tim Partnership & Sosmed : Mustaip MZ,S.Pd
Tim IT dan Desain : (1). EN-HA
Kepala Support dan GA : Wahyudi
Tim Support : Edy Tribagus Sunoto
Sekretaris Redaksi:
WASILATURRAHMAH
KONTRIBUTOR
JAWA TIMUR : ABD.SITUKIYO (KAPERWIL),Aan Ruslan (Kabiro Madiun),Ach.Gazali (Wartawan Sumenep), Abd.Gafur (Wartawan Sampang), Moh.Solehuddin (Wartawan Bangkalan-Surabaya), NH (Wartawan Madiun), Solikin (Kabiro Tulungagung),Wahyudi (Kabiro Kediri), Yuda Prasetya,ST SE (Biro Malang).
JAWA TENGAH : Yosef Hidayat (Kabiro Jepara)
DKI JAKARTA & DEBOTABEK : Alfiani,S.Pd (Reporter),Sakban (Reporter),Asep S (Reporter).
PROVINSI BALI & NTB : Niken Janatri, Inggid Prameswati
PROVINSI SUMATERA UTARA : Yovan Sistama
PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN/JAYA WIJAYA : Piniet Bahabol
PAPUA BARAT DAYA : Dedi Incodemus Obinaru
Penerbit : PT.SAKBAN MEDIA KREASINDO (SAMESINDO)
KEMENKUMHAM NOMOR : AHU-023187.AH.01.30.Tahun 2022
NIB : 2706220017072
NPWP : 65.984.270.2-644.000
REKENING NOMOR:
Bank MANDIRI : 140-00-2231710-2
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Siber www.detikjatim.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan surat tugas serta Terdaftar di halaman Box Redaksi detikJatim.id
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan detikjatim.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Detik Jatim melalui surat elektronik
3. Wartawan detikjatim.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi DetikJatim.id.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.detikjatim.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik ke email: detikjatimnews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.