20.6 C
Indonesia
Rab, 12 Februari 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.6 C
Indonesia
Rabu, 12 Februari 2025 | 5:55:29 WIB

Ribuan Pengguna Jalan di Tulungagung Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru 2023

Reporter : Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Satlantas Polres Tulungagung melaporkan ada ribuan pengguna jalan di Kabupaten Tulungagung yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2023.

Ribuan pengguna jalan ini melanggar berbagai aturan undang-undang lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang dimaksud diantaranya, berkendara tanpa helm, pengendara dibawah umur, kemudian pengguna kendaraan berboncengan lebih dari 1 orang dan menggunakan handphone saat berkendara

Selain itu juga karena menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengguna kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan hingga kendaraan overload dan over dimension serta kendaraan tanpa plat nomor.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, selama pelaksanaan operasi ini didapati 2.229 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan di Tulungagung.

Menurutnya dari sekian banyak jenis pelanggaran itu didominasi adalah pelanggaran yang terekam ETLE statis di simpang empat Tamanan, yakni sebanyak 1548 pelanggaran.

Kemudian Pelanggaran yang terjaring lewat ETLE Mobile sebanyak 720 dan pelanggaran melalui E Tilang sebanyak 31 jenis pelanggaran.

“Paling banyak memang ETLE statis kita yang ada di simpang empat tamanan, selanjutnya ada ETLE mobile kita juga,” jelasnya, Selasa (25/7/2023).

Firdaus mengungkapkan, dari data yang dimiliknya, ada 1142 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna mobil, kemudian 771 pelanggaran oleh pengguna sepeda motor dan 346 pelanggaran oleh pengguna mobil barang serta 40 pelanggaran lainnya dilakukan oleh pengguna bus.

Pihaknya menyebut, pelanggaran oleh pengguna bus sudah dicatat sejak operasi serupa di tahun sebelumnya.

Namun bedanya pada tahun sebelumnya pelanggaran oleh bus masuk dalam kategori kendaraan besar dengan jumlah roda lebih dari enam.

Selain memberikan sanksi tilang, anggotanya di lapangan juga kerap memberikan teguran bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.

Tercatat ratusan ribu teguran juga diberikan selama operasi ini berlangsung.

“Kami tak segan-segan juga memberikan peringatan teguran lisan kepada pengguna yang melanggar, total ada 149.241 teguran yang kita berikan, agar pengguna tidak melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” terangnya.

Sementara itu jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pengguna mobil yang tidak memakai safety belt, disusul pengendara motor yang tidak memakai helm.

Selanjutnya pelanggar Marka jalan, pengguna motor dibawah umur, boncengan lebih dari dua dan pengguna motor yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Kami berharap operasi ini bisa mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan menurunkan resiko akibat kecelakaan,” pungkasnya

(Solikhin/Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles