Reporter : Paskalis Hulu
Gunung Sitoli detikjatim.id – Sejumlah Aliansi Para Pedagang Kakilima (PKL) yang berlokasi di Pasar Luaha (Jl. Sirao, Kota Gunungsitoli) laksanakan demo massal di halaman kantor Walikota Gunungsitoli. Jum’at (25/03/22).
Kedatangan para Aliansi Para Pedagang Kakilima (PKL)dihalaman Kantor Walikota Gunungsitoli untuk laksanakan demo. Demo tuntut perhatian dan keadilan para Pemerintah Kota Gunungsitoli karena lokasi penjualan mereka untuk mencari nafkah telah dipindahkan ke lokasi lain. Bahkan sebagian besar dari antara Aliansi Para Pedagang Kakilima (PKL) tersebut tidak memiliki tempat untuk berdagang.
Saat diwawancarai oleh awak media salah seorang Aliansi Para Pedagang Kakilima (PKL) inisial RZ (32 tahun) mengatakan “Kami sebagai pedagang ikan, barang-barang kami selalu diangkut oleh Satpol-PP. Sehingga modal kami dari dagangan tidak kembali. Sehingga akibatkan kebutuhan pokok hidup kami sehari-hari menjadi terbatas / kurang mencukupi, apalagi banyak anak kami yang sedang bersekolah. Kami tidak memiliki penghasilan lain selain berdagang di pinggir jalan pak”. Ungkapnya
Aliansi Para Pedagang Kakilima (PKL) sekitar kurang-lebih ada sebanyak 50 orang kami Para Pedagang Kakilima (PKL) tidak memiliki tempat berdagang dan tempat berdagang. Berdasarkan kebijakan dan peraturan Pemko Gusit tersebut, makannya kami laksanakan aksi demo minta perhatian dan keadilan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli baik Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dan Satpol-PP”. Pungkasnya.

Dalam menanggapi hal tersebut.
Sekda Walikota Gunungsitoli “Oimonaha Waruwu” mengatakan bahwa : “Kami dari Pemko Gunungsitoli *TIDAK ADA* keinginan untuk menyusahkan wargannya khususnya para pedagang ikan Kali Lima (PKL), semuannya harus ada keteraturan agar teratur. Sebelum dipindahkan lokasi jualannya, bapak-ibu sudah didata terlebih dahulu. Namun yang menjadi persoalan adalah muncul para pedagang baru yang belum terdata. Sehingga menimbulkan keributan yang seperti ini”. Jawabnya.
Mereka meminta penambahan waktu seperti yang Pemkot katakan sebelumnya,
“seperti yang ibu katakan sebelumnya kami meminta penambahan waktu 3 x 24 jam untuk mendiskusikannya bersama dengan Bapak Walikota Gunungsitoli untuk menemukan solusi terbaik disituasi kesulitan ekonomi Bapak-Ibu alami saat ini”. Tutupnya.
Dalam pantauan awak media detikjatim.id Dalam tindakan aksi demo tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya unsur kekerasan dan anarkis.