20.7 C
Indonesia
Sel, 11 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.7 C
Indonesia
Selasa, 11 November 2025 | 0:15:33 WIB

Satlantas Polres Tulungagung Jawa Timur Tegur Hampir Seribu Truk ODOL

Reporter : Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mencatat ada 977 kendaraan angkutan barang yang terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL) selama masa sosialisasi yang berlangsung sepanjang bulan Juni 2025.

Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla, teguran tersebut merupakan bagian dari langkah awal untuk menyosialisasikan aturan larangan ODOL, sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri.

“Sosialisasi dilakukan sejak 1 hingga 30 Juni. Selanjutnya kami menunggu petunjuk pelaksanaan untuk masuk ke tahapan peringatan dan penindakan,” ujar Taufik saat ditemui.

Mayoritas kendaraan yang ditegur merupakan truk pengangkut barang bekas (rosok) dan kayu. Jenis kendaraan ini memang kerap kali melebihi batas dimensi dan muatan yang ditentukan.

Di lapangan, petugas memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada para pengemudi. Tak hanya berhenti di jalan raya, Satlantas juga gencar melakukan sosialisasi secara digital, dengan menyasar 167 perusahaan jasa angkutan melalui media sosial.

“Pelanggaran ODOL paling banyak ditemukan pada truk bermuatan rosok dan kayu, yang umumnya melebihi batas dimensi kendaraan,” jelas Taufik.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan berupa peringatan tertulis. Dan jika masih membandel, barulah penindakan dilakukan lengkap dengan sanksi hukum. Namun, dua tahapan lanjutan itu masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri.

Dengan pendekatan persuasif ini, Satlantas berharap para pemilik dan pengemudi angkutan barang mulai sadar pentingnya keselamatan di jalan raya, tidak hanya untuk mereka sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. (Solikhin/Redaksi Tulungagung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles