Reporter : Ummu Sulaim
Sampang detikjatim.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati pengangkatan 195 PPPK Tahap I dan 63 CPNS Formasi Tahun 2021 di Pendapa Trunojoyo, Selasa (8/3/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, Kepala Bappelitbangda Sampang Ir. Hj. Umi Hanik, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Edi Subinto, Plt. Kepala BPPKAD Sampang dan Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK dimulai sejak Bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS dimulai sejak Bulan Juli 2021.
“Dari sebanyak 371 formasi PPPK terisi 195 formasi pada tahap pertama dan akan dilanjutkan tahap kedua, untuk 76 formasi CPNS terisi 63 formasi sehingga 13 formasi masih kosong seperti posisi Dokter Spesialis,” ungkapnya.
Dikatakan olehnya bahwa para CPNS nantinya akan melaksanakan Diklat Prajabatan sebelum diangkat sebagai PNS.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meminta kepada para PPPK dan CPNS yang baru saja mendapat petikan keputusan pengangkatan untuk bekerja secara ikhlas.
Lebih lanjut, Aba Idi mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sampang masih kekurangan sekitar 2000 lebih guru sehingga hal tersebut menjadi PR yang harus diselesaikan dengan melakukan rekrutmen PPPK Tenaga Pendidik.
“Kami berpesan khusus kepada Tenaga Pendidik bantu tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sampang, kepada Tenaga Kesehatan bekerjalah yang ikhlas berikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pesannya.
Pihaknya juga tak segan-segan mewarning para tenaga pendidik dan kesehatan untuk melakukan inspeksi mendadak jika terdapat laporan masyarakat nantinya.
“Di setiap pertemuan selalu kami tekankan bekerjalah memakai hati, jangan hanya sekedar absen kemudian pulang namun betul-betul mengabdi untuk kepentingan masyarakat banyak karena banyak orang-orang diluar yang ingin berada di posisi anda,” pungkasnya.