Medan | Gerbang Indonesia – Polsek Beringin Polresta Deliserdang diduga membiarkan judi besar beroperasi diwilayah hukumnya. Hal ini dilihat dari adanya judi besar yang beroperasi tidak jauh dari Markas Komando (Mako) Polsek Beringin, yang hanya berkisar lebih kurang 500 meter saja dari Polsek tersebut.
Lokasi perjudian tersebut terletak dijalan Pantai Labu yang di pagar tembok keliling dengan tinggi sekitar lebih kurang dua meter dan berpintukan besi sehingga tidak boleh sembarangan orang masuk ke lokasi tersebut dan, hanya pemainlah yang dapat masuk ke lokasi perjudian tersebut. Selain pemain tidak dapat masuk karena di depan pintu besi sudah dijaga ketat oleh pria berpangkas cepak.
Dari pantauan awak media di lokasi pada hari Jumat tanggal 05 November 2021 pukul 10.30 wib tampaklah modus lokasi tersebut seolah olah lokasi proyek bangunan dengan menata rapi lokasi tersebut sehingga tidak diketahui masyarakat ataupun petugas lainnya bahwa lokasi tersebut adalah lokasi pejudian besar.
Dari informasi Masyarakat yang indentitasnya tidak mau disebutkan namanya mengatakan praktik perjudian tersebut tidak pernah di grebek pihak Polsek Beringin maupun pihak Polresta Deliserdang, sehingga perjudian tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh hukum atau dengan kata lain praktik perjudian tersebut kebal hukum dan diduga karena adanya setoran ke pihak Polsek Beringin maupun kepihak Polresta Deliserdang,” tuturnya.
” Belum pernah digrebek lokasi judi itu bang, baik polsek beringin maupun polresta Deliserdang, mungkin sudah ada setoran itu ke polisi bang ” ungkapnya kepada awak media.
“Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsAppnya pada hari Sabtu tgl 06 November 2021, pukul 10.49 WIB Kapolsek bringin tidak memberi jawaban.” (Mrk)