Reporter : Redaksi
– Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial Y (37) yang terjadi pada hari Senin 27/1/2025 di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Sampang. Senin (3/2/2025)
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian hanya satu orang saja berinisial H (38).
“Kita melakukan pengungkapan satu hari setelah kejadian, jadi kami berhasil amankan pelaku saat dia berada di Kabupaten Probolinggo,” ucapnya
Sementara untuk motif sendiri, Kapolres Sampang masih belum bisa mengungkapkan secara gamblang, disebabkan masih dalam proses pemeriksaan kedepan.
“Kami masih dalami terkait kasus pembunuhan tersebut, jadi untuk sementara waktu belum bisa kami jelaskan secara rinci, hanya saja kami pastikan itu pembunuhan berencana karena sudah membawa sajam (Celurit),” tuturnya
Berdasarkan informasi dari warga lanjut Kapolres, yang kebutulan pada waktu itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian di perjelas oleh pengakuan tersangka sendiri, satu orang nya lagi hanya kebetulan berada di tempat kejadian, tidak ikut melakukannya.
“Jadi meski pada waktu itu di infokan ada dua orang terduga, satunya tidak ikut melakukan, tetapi kami akan terus melakukan pendalaman terkait hal itu,” terangnya
Sementara untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Tim Redaksi)