Reporter : Ummu Sulaim
Pamekasan detikjatim.id – Seorang habib berinisial HYA alias habib yusuf bin lukman alkaf ditangkap satreskrim polres pamekasan madura pada senin 31/1/22 malam terkait dugaan asusial terhadap anak dibawah umur
HYA ditangkap polisi di pasar omben kabupaten sampang madura jawa timur sekitar pukul 19:30 WIB saat yang bersangkutan melakukan kegiatannya di tempat itu, habib yang aktif berdakwah lewat media sosialnya habib yusuf alkaf official itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh satreskrim polres pamekasan madura
Menurut keterangan kasatreskrim polres pamekasan madura AKP Tomi Prambana pencabulan tersebut dilakukan oleh sang habib di kediamannya kepada dua anak didiknya
“menurut keterangan para korban sang habib kerapkali melakukan tindakan asusila itu kepada para korban di kediamannya sesat setelah pengajian atau pada waktu-waktu lowong” ungkapnya
Tak hanya itu menurut AKP Tomi Prambana sebelum melakukan penangkapan kepada habib, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada tersangka sebanyak dua kali guna meminta keterangan tentang adanya aduan perihal kasus pencabulan pada anak dibawah umur oleh dirinya sekitar bulan November 2021
Namun dua kali surat pemanggilan dilayangkan tersangka tidak hadir ke mapolres pamekasan madura
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan dinyatakan habib yusuf alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih dibawah umur
Saat ini habib menjalani pemeriksaan lanjutan di kasatreskrim polres pamekasan madura
Akibat penangkapan itu, banyak simpatisan sang habib merasa tidak terima, para simpatisan ini berbondong-bondong pergi ke mapolres pamekasan madura untuk mendesak polisi membebaskan habib yusuf alkaf