Reporter : Solikhin
– Puluhan warga yang menamakan diri Wonorejo 212 mendatangi ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Kamis (25/9/2025), menuntut komitmen perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak puluhan tahun.
Koordinator lapangan, Rahmat Putra Perdana, meminta audiensi menghasilkan pakta integritas sebagai dasar hukum keterlibatan semua pihak. Ia menegaskan, jika komitmen itu diabaikan, warga siap melapor ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menjelaskan, jalan lingkar waduk terbagi tiga kewenangan: BBWS Brantas melalui PJT I sepanjang 6,8 km, Pemkab Tulungagung 3,4 km, dan Perhutani 11,9 km. Menurutnya, pemkab menargetkan perbaikan ruas sepanjang 3 km lewat APBD pada 2026, sementara segmen lain masih menunggu koordinasi dengan Bappenas dan Perhutani.
Pertemuan tersebut berakhir tanpa keputusan final. Warga menegaskan hanya akan puas jika pakta integritas benar-benar ditandatangani seluruh pihak yang berwenang.(Solikhin/Redaksi Tulungagung)