Reporter : Redaksi
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buron kasus tindak pidana korupsi aset Pemerintah Kota Surabaya, Soendari, yang ditangkap tim gabungan di Kabupaten Kediri. Saat akan ditangkap, pelaku sempat menolak dan memberontak.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya mengatakan penangkapan dilakukan gabungan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Kejari Kota Blitar dan Kejari Surabaya. Operasi berlangsung di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
“Soendari merupakan terpidana dalam perkara korupsi aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenjeran Nomor 254. Ia telah lama masuk dalam DPO dan terus berupaya menghindari proses hukum,” kata Ajie saat dikonfirmasi, Kamis, 25 September 2025.(Redaksi Surabaya)