Reporter : Redaksi
– Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 serentak pada 17 hingga 30 November 2025, termasuk jajaran Polda Jatim.
Selama 14 hari pelaksanaan, petugas akan fokus menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.
Petugas akan kedepankan beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan akan ditindak seperti, berkendara tanpa helm, berboncengan lebih dari satu, hingga pengemudi di bawah umur serta penggunaannya HP saat berkendara.
Kompol Hari Aziz Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim mengatakan, selain menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, operasi itu juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu-lintas.
Polres Sampang Lakukan Tes Urine Supir Bus di Terminal Trunojoyo
“Ada strategi operasi tahun ini dibagi menjadi tiga metode, yaitu preventif 40 persen, preemtif 40 persen, dan represif 20 persen. Sedangkan metode tilangnya, 95 persen akan melalui e-tilang,” katanya, Sabtu (15/11/2025).
Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan kendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol atau minuman keras, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Penindakan juga akan terpantau dari beberapa titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang sudah tersebar luas diwilayah Jatim. Termasuk di Surabaya berpotensi penindakan dengan E-Tilang yang kurang lebih terdapat 145 E-tilang statis, dan 51 e-tilang mobil, 7 mobil keliling siap untuk dilaksanakan e-tilang.(Sakban/Redaksi Tim)





