20.8 C
Indonesia
Rab, 19 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.8 C
Indonesia
Rabu, 19 November 2025 | 6:36:39 WIB

Residivis Nyabu di Depan Keluarga, Satres Narkoba Bangkalan Dobrak Rumah dan Tangkap Dua Pengedar

Reporter : Redaksi

Bangkalan detikjatim.id

— Aksi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kembali terbongkar. Satres Narkoba Polres Bangkalan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi. Salah satu tersangka bahkan kedapatan mengonsumsi sabu di depan istri dan anaknya.

Tersangka pertama berinisial RM (41), warga Desa Banyusangkah. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman penjara pada 2022. Sementara tersangka kedua, MR (36), warga Desa Taguguh, diduga kuat sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan RM berlangsung dramatis. Petugas terpaksa mendobrak pintu rumah setelah keluarga mencoba menghalangi proses penindakan.

> “Anggota sempat dihalangi oleh keluarga tersangka. Saat ditemukan, RM sedang mengisap sabu di dalam rumah, dan hal itu diketahui keluarganya,” ujar Kiswoyo, Sabtu (15/11/2025).

 

Tidak hanya itu, RM juga mencoba kabur dan membuang sabu lewat jendela untuk menghilangkan barang bukti. Namun aksinya segera digagalkan petugas yang sudah bersiaga.

> “RM ini bukan pemain baru. Ia residivis kasus serupa dengan putusan 1 tahun penjara di tahun 2022. Keluarga pun mengetahui bahwa ia masih berjualan sabu,” tambahnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita delapan poket sabu siap edar dengan berat masing-masing: 0,950 gram, 0,550 gram, 0,058 gram, 0,042 gram, 0,050 gram, 0,057 gram, 0,057 gram, dan 0,058 gram.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Bangkalan.(Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles