21.5 C
Indonesia
Sen, 24 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.5 C
Indonesia
Senin, 24 November 2025 | 20:19:45 WIB

Peringatan Hari Guru 2025,Ketua GMPro Jatim Soroti Ketimpangan antara Amanat UU dan Realitas Nasib Guru

Reporter : RPMS

Surabaya detikjatim.id

– Peringatan Hari Guru Nasional kembali menjadi ajang refleksi terhadap kondisi para pendidik di Indonesia. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Guru Merdeka Profesional (GMPro) Jawa Timur, Mohamad Habib Ahsan, ST., M.MPd., M.Eng., menegaskan masih adanya ketimpangan signifikan antara amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan realitas kesejahteraan dan perlindungan guru di lapangan.

Dalam keterangannya, Habib Ahsan menyebut bahwa UU Guru dan Dosen telah menempatkan guru sebagai tenaga profesional, namun implementasi penuh atas hak-hak profesi tersebut masih jauh dari harapan.

“Undang-Undang sudah jelas mengamanatkan bahwa guru adalah profesi. Konsekuensinya, guru berhak atas penghasilan yang layak, jaminan kesejahteraan sosial, dan kesempatan pengembangan profesional berkelanjutan. Namun faktanya, masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah upah minimum dan hanya bergantung pada dana BOS,” ujarnya 24/11/25.

Disparitas Kesejahteraan Masih Lebar

Habib Ahsan menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN/P3K dan guru honorer. Menurutnya, ribuan guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi membutuhkan solusi permanen melalui percepatan rekrutmen PPPK dan penyederhanaan proses seleksi.

“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah maupun pusat. Amanat UU tidak boleh hanya menjadi teks tanpa implementasi,” tegasnya.

Perlindungan Hukum Masih Lemah

Selain persoalan kesejahteraan, Ketua GMPro Jatim juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi guru dalam melaksanakan tugas. Ia menilai masih banyak guru yang rentan terhadap kriminalisasi dan intervensi yang merusak martabat profesi.

“Amanat UU tentang perlindungan profesi guru sering kali tidak terlihat dalam penanganan kasus di sekolah. Dibutuhkan advokasi kuat dan payung hukum yang lebih tegas,” ungkapnya.

Pengembangan Kompetensi Harus Relevan

Habib Ahsan juga menekankan pentingnya pemerataan akses pelatihan dan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Menurutnya, pelatihan guru perlu disesuaikan dengan tantangan era digital.

“PKB harus inovatif dan relevan, terutama terkait literasi digital dan pemanfaatan teknologi. GMPro Jatim siap menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru,” ujarnya.

Dorong Ekosistem Pendidikan yang Mendukung Guru

Menutup penyampaiannya, Habib Ahsan menegaskan bahwa kualitas pendidikan hanya dapat terwujud apabila ekosistemnya mendukung penuh peran guru sebagai tenaga profesional.

“Refleksi Hari Guru ini harus menghasilkan langkah nyata. Kita tidak lagi bisa meromantisasi istilah ‘pahlawan tanpa tanda jasa.’ Guru harus benar-benar ditempatkan sebagai profesional yang sejahtera, terlindungi, dan terus berkembang,” pungkasnya.

GMPro Jawa Timur memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar nasib guru dan kualitas pendidikan berjalan seiring dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles