21.5 C
Indonesia
Sen, 24 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.5 C
Indonesia
Senin, 24 November 2025 | 20:11:23 WIB

BARA HATI Ajak Warga Siantar–Simalungun Turun ke Jalan Desak Polisi Tindak Debt Collector Ilegal

Reporter : Choki Sitohang

Pematang Siantar detikjatim.id

– Situasi sosial di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyerukan aksi damai besar-besaran pada Senin, 24 November 2025. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh warga untuk menuntut polisi menindak tegas praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector ilegal.

Dalam konferensi pers, BARA HATI menyebut banyak warga menjadi korban intimidasi dan penarikan kendaraan tanpa prosedur hukum yang benar. Kondisi ini dinilai sudah meresahkan dan harus segera dihentikan.

Aksi akan digelar di dua titik: depan Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya, yang disebut-sebut terkait aktivitas debt collector bermasalah.

BARA HATI menegaskan aksi dilakukan secara damai dan konstitusional, namun menyerukan aparat agar tidak tinggal diam ketika masyarakat kehilangan rasa aman. Mereka mengajak buruh, mahasiswa, ojek online, pedagang, tokoh masyarakat, hingga para korban untuk ikut bersuara.

Komunitas itu menilai maraknya penarikan paksa merupakan pelanggaran hak warga dan meminta Polres Pematangsiantar bertindak cepat dan tegas. Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas rakyat untuk menuntut keadilan dan keamanan.

Konferensi pers ditutup dengan yel-yel:
“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!
Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”

Aksi hari ini diharapkan menjadi momentum perlawanan warga Siantar–Simalungun terhadap praktik kriminal berkedok penagihan utang.(Choki/Tim Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles