Reporter : Redaksi
— Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, S.H. bersama anggotanya bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Sokobanah langsung mendatangi lokasi sebelum kegiatan tersebut dimulai.
Setibanya di lokasi pada sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati sejumlah warga yang mulai berkumpul. Tanpa menunggu kegiatan berlangsung, Kapolsek Sokobanah bersama personel langsung memberikan imbauan tegas agar masyarakat membubarkan diri dan tidak melanjutkan rencana sabung ayam tersebut. Upaya persuasif itu berhasil, dan warga membubarkan diri tanpa adanya perlawanan.
Menurut Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, S.H. langkah cepat tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polsek, yakni fokus pada tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum mereka.
“Tupoksi Polsek berbeda dengan Polres. Polsek lebih mengutamakan pencegahan. Kami mendatangi lokasi lebih awal dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak melaksanakan perjudian, baik sabung ayam maupun bentuk lainnya,” jelasnya.
Iptu Suyono menegaskan bahwa sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan dan moral masyarakat. Oleh sebab itu, jajaran Polsek Sokobanah berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami menekankan agar kegiatan sabung ayam tidak dilakukan karena sangat merusak lingkungan dan moralitas bangsa,” ujarnya.
Polsek Sokobanah mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana, termasuk perjudian. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, keamanan wilayah diharapkan tetap terjaga dengan baik.(Redaksi Pusat)





