21.3 C
Indonesia
Kam, 18 Desember 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.3 C
Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:27:44 WIB

AUMA Laporkan Dugaan Asusila oleh Oknum Lora, Desak Proses Hukum Transparan

Reporter : RPMS

Surabaya detikjatim.id

– Aliansi Ulama Madura (AUMA) resmi melaporkan dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum lora terhadap santri putri di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Paterongan, Galis, Bangkalan. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur melalui surat resmi bernomor 019/B/AUMA/XII/2025, tertanggal 6 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulisnya, AUMA menyampaikan bahwa laporan ini dibuat setelah pihaknya melakukan tabayyun terkait informasi dugaan pelecehan seksual yang telah beredar luas di masyarakat.

Ketua Umum AUMA, KH. Ali Kar Shinhaji, menegaskan bahwa tindak asusila dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi, terlebih jika terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman dan bermoral bagi para santri.

“Kami mengutuk keras segala bentuk tindak asusila dan pelecehan seksual, khususnya di lingkungan pesantren. Pesantren tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan,” tegas KH. Ali Kar.

AUMA juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Mereka meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara adil, objektif, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Selain itu, AUMA mendorong agar korban dan keluarga mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, serta pemulihan yang memadai dari negara dan lembaga terkait. Mereka juga mengapresiasi sikap Pondok Pesantren Nurul Karomah yang dinilai kooperatif dan tidak melindungi terduga pelaku.

“Kami menghargai sikap resmi pihak pesantren yang menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum,” lanjut AUMA dalam pernyataannya.

AUMA juga mengimbau seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Di akhir pernyataannya, AUMA meminta masyarakat, khususnya warganet, tetap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah di luar proses hukum.

“Serahkan masalah ini kepada pihak berwajib. Ulama dan guru-guru kita tidak tinggal diam,” tutup AUMA.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Bangkalan sebagai bentuk koordinasi lanjutan.(RPMS/Tim Redaksi)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles