22.4 C
Indonesia
Jum, 19 Desember 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:13:04 WIB

BERITA INVESTIGASI : Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Rabat Beton di Dusun Dampol Jrengik Sarat Masalah

Reporter : R MS

Sampang detikjatim.id

– Hasil investigasi tim jurnalis detikjatimid.id mengungkap adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Dusun Dampol, Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura. (27/07)

Proyek yang semestinya dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis yang ditentukan. Dari temuan di lapangan, tim menemukan bahwa di bawah lapisan kawat besi (wiremesh), terdapat susunan batu berukuran sekitar 3-5 cm (batu 35). Praktik ini dinilai menyalahi aturan teknis karena mengurangi volume ketebalan pengecoran yang seharusnya utuh dengan campuran beton berkualitas dan batu cor.

“Seharusnya di bawah wiremesh langsung dilakukan pengecoran dengan campuran semen, pasir, dan batu split dengan kualitas dan volume sesuai RAB. Tapi ini justru dikasih batu besar dulu, otomatis volume cor berkurang dan bisa memengaruhi kekuatan rabat beton,” ujar salah satu narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (27/7/2025).

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk menghemat biaya material, namun di sisi lain justru menimbulkan potensi keuntungan sepihak bagi pihak pelaksana atau kontraktor proyek. Warga setempat pun mempertanyakan kualitas serta daya tahan jalan tersebut jika digunakan dalam jangka panjang.

“Kami khawatir ini hanya bertahan sebentar, karena kualitasnya tidak maksimal. Padahal dananya dari negara, untuk kepentingan umum,” tambah tim investigasi di lapangan.

Pengadukan semen dilakukan secara manual, dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitasnya

Menurut pedoman teknis pelaksanaan rabat beton yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, pembangunan rabat beton harus memperhatikan mutu material dan metode pelaksanaan, termasuk ketebalan pengecoran minimal 15 cm tanpa pengurangan volume karena pengganjal batu besar.

Ketika di Konfirmasi PJ Kepala Desa Kotah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.Sementara itu, pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi di lapangan belum memberikan keterangan khusus yang membahas hal tersebut secara eksplesit dan komperhensif serta detailnya

Hingga saat ini, tim investigasi berharap pihak Inspektorat atau aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit teknis maupun investigasi lanjutan terkait pelaksanaan proyek tersebut agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Reporter: R MS /Tim Investigasi detikjatimid.id
Editor: Redaksi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles