Reporter : Moh.Solehuddin
-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua tempat di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten setempat, ada tiga orang PSK yang berhasil diamankan. Hal itu dilakukan untuk membernatas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Kasi penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, dari hasil interogasi, para PSK itu memasang Rp.150 ribu sekali main. “Menurut interogasi, tarif satu kali servis 150 ribu rupiah,” paparnya usai melakukan penggrebekan. Selasa (29/3/2022).
Budi menjelaskan, modus pada jasa esek-esek ini, berupa rumah pribadi yang sengaja menyediakan PSK. Dengan syarat para PSK membayar uang sewa sebesar Rp.25 ribu, setiap kali melayani pelanggannya.
Budi juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas praktik prostitusi yang sering kali meresahkan masyarakat ini. “Ini upaya kami untuk menciptakan kamtibmas di Probolinggo,” ucapnya.
Selanjutnya, para PSK yang terjaring beserta pemilik rumah, langsung dibawa ke markas Satpol PP yang ada di Kota Kraksaan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan





